PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mendalami kasus kecelakaan di Jalan raya Grati, tepatnya di simpang tiga Semambung. Hingga Kamis (15/9), polisi belum memastikan penyebab kecelakaan itu.
BACA JUGA : Iming-Imingi Daerah Rp 10 Miliar Asal Sukses Tekan Inflasi
Sebelumnya ibu dan anak asal Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati tewas setelah tertabrak truk gandeng. Keduanya Lismawati, 22, dan anaknya yang berusia 4 tahun MRA bersama suaminya Ragil Saputra, 29.
Ketiganya menumpangi motor bernopol W 5577 FA dan sempat berhenti di pertigaan karena traffic light menyala merah.Namun, dari arah belakang, truk gandeng Hino bernopol N 9089 UY dikemudikan oleh Amrizal, 65, melaju dan menabrak keluarga tersebut.
Bukan keluarga Ragil saja menjadi korban. Satu keluarga kebetulan mandek di lampu merah juga bernasib sama. Yakni Suatmaji, 59, dan istrinya Mutmainah, 46, asal Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati. Keduanya waktu itu mengendarai motor honda nopol N 3428 VI.
Mereka langsung dilarikan ke RSUD Grati.AKP Yudiono, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota mengatakan, kejadian itu bermula saat truk gandeng melaju dari arah barat menuju ke arah timur. Di depannya ada dua motor berhenti di trafick light karena lampu jalan itu warna merah.
Tapi, truk dikemudikan oleh Amrizal warga Lumajang itu tak berhenti. Tak ayal, dua motor di depannya tadi langsung disasak.“Pertama nabrak motor keluarga Ragil. Kemudian lanjut motor keluarga Suatmaji,” kata Yudi.
Pihaknya sendiri belum bisa memastikan penyebab kejadian itu. Menurutnya, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Dugaan sementara, kendaraan itu karena melanggar aturan lalu lintas. Yakni menerobos lampu merah.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dokumen Jawa Pos Radar Bromo
Sumber Berita: Jawa Pos Radar Bromo