23.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Lima Preman Pungli SPBU Banjarmasin Ditangkap Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

BANJARMASIN, RADAR JEMBER.ID – Lima preman yang memungut pungutan liar (pungli) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin ditangkap Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, kemarin (15/8).

Vonis Lima Tahun Dijatuhkan Kepada Terdakwa Penganiayaan

Mereka berinisial A (29), W (41), R (29), MS (26) dan U (29). Kelima preman tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama di SPBU Lingkar Sakti Mas, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Di SPBU tersebut diamankan tiga pelaku: A, R dan MS. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.98 ribu diduga hasil memalak. Lokasi kedua di SPBU Inayah, tak jauh dari SPBU pertama. Di sini diamankan dua orang, W dan U.

Duit dalam nominal lebih besar diamankan, sebesar Rp3.707.000.Kombes Pol Hendri Budiman, Direktur Reskrimum Polda Kalsel  melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, ada banyak laporan masuk terkait betapa meresahkannya aksi para preman ini.

“Timsus langsung patroli. Benar, marak pungli dan premanisme,” kata Rifa’i. Tak hanya menyita sejumlah uang, timsus juga menyita lima buah tas selempang dan empat unit ponsel. Para preman ini meminta jatah uang rokok kepada sopir dan saat itu mengantre mengisi solar. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilustrasi: Jawa Pos Radar Banjarmasin

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Banjarmasin

 

- Advertisement -

BANJARMASIN, RADAR JEMBER.ID – Lima preman yang memungut pungutan liar (pungli) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin ditangkap Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, kemarin (15/8).

Vonis Lima Tahun Dijatuhkan Kepada Terdakwa Penganiayaan

Mereka berinisial A (29), W (41), R (29), MS (26) dan U (29). Kelima preman tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama di SPBU Lingkar Sakti Mas, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan.

Di SPBU tersebut diamankan tiga pelaku: A, R dan MS. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.98 ribu diduga hasil memalak. Lokasi kedua di SPBU Inayah, tak jauh dari SPBU pertama. Di sini diamankan dua orang, W dan U.

Duit dalam nominal lebih besar diamankan, sebesar Rp3.707.000.Kombes Pol Hendri Budiman, Direktur Reskrimum Polda Kalsel  melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, ada banyak laporan masuk terkait betapa meresahkannya aksi para preman ini.

“Timsus langsung patroli. Benar, marak pungli dan premanisme,” kata Rifa’i. Tak hanya menyita sejumlah uang, timsus juga menyita lima buah tas selempang dan empat unit ponsel. Para preman ini meminta jatah uang rokok kepada sopir dan saat itu mengantre mengisi solar. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilustrasi: Jawa Pos Radar Banjarmasin

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Banjarmasin

 

BANJARMASIN, RADAR JEMBER.ID – Lima preman yang memungut pungutan liar (pungli) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banjarmasin ditangkap Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, kemarin (15/8).

Vonis Lima Tahun Dijatuhkan Kepada Terdakwa Penganiayaan

Mereka berinisial A (29), W (41), R (29), MS (26) dan U (29). Kelima preman tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama di SPBU Lingkar Sakti Mas, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan.

Di SPBU tersebut diamankan tiga pelaku: A, R dan MS. Dari tangan mereka, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.98 ribu diduga hasil memalak. Lokasi kedua di SPBU Inayah, tak jauh dari SPBU pertama. Di sini diamankan dua orang, W dan U.

Duit dalam nominal lebih besar diamankan, sebesar Rp3.707.000.Kombes Pol Hendri Budiman, Direktur Reskrimum Polda Kalsel  melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, ada banyak laporan masuk terkait betapa meresahkannya aksi para preman ini.

“Timsus langsung patroli. Benar, marak pungli dan premanisme,” kata Rifa’i. Tak hanya menyita sejumlah uang, timsus juga menyita lima buah tas selempang dan empat unit ponsel. Para preman ini meminta jatah uang rokok kepada sopir dan saat itu mengantre mengisi solar. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilustrasi: Jawa Pos Radar Banjarmasin

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Banjarmasin

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca