30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Arisan Online Terus Cari Mangsa Tipu Korban

Mobile_AP_Rectangle 1

MADIUN, RADARJEMBER.ID- Cerita tentang penipuan berkedok arisan online terus bergulir, kini di Madiun arisan itu berhasil mengeruk keuntungan puluhan juta dari arisan tersebut. Wajar bila korban arisan abal-abal ini lantas melapor ke Polres Madiun Kota, uang mereka raib karena tergiur arisan halu tersebut dan jumlah kerugian bervariasi hingga Rp 70 Juta.

Desi Puspita, korban arisan itu mengaku rugi Rp 4 juta akibat tergiur arisan “halu” itu, wanita asal Ponorogo tersebut selalu rutin tanpa pernah terlambat membayar iuran bulanan arisan tersebut. Keganjilan terlihat di arisan tersebut, ketika ia menjadi pemenang arisan justru uang tidak diberikan oleh terduga pelaku.

“Saat saya mendapatkan arisan, uangnya tidak segera dikirim.Arisan ini mampu membuat orang tergiur untuk menjadi peserta termasuk saya, selain itu semua peserta bakal mendapatkan keuntungan besar ketika terdaftar menjadi peserta.Selain itu, sistemnya nominal iurannya selalu turun setiap bulan,” jelas Desi

Mobile_AP_Rectangle 2

Perempuan juga menceritakan, terduga pelaku arisan ini menjalankan arisan online lewat grup WhatsApp (WA) dengan nama K504#9/4#TRIO6JT/5D. Di Madiun arisan ini beranggotakan 258 orang,mereka kompak untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi karena mereka telah dirugikan dan berharap uang tersebut bisa kembali. 

Menanggapi hal ini, AKP Tatar Hermawan, Kasatreskrim Polres Madiun Kota menjelaskan, tiga orang terduga pelaku arisan online tersebut telah ditangkap. Mereka itu adalah YB dan TL bertindak sebagai admin grup WA serta LS berstatus member.Ketiga pelaku sebelum digelandang oleh polisi, sempat cekcok dengan korban di sekitaran Stadion Wilis Madiun.(*)

 

Penulis:Winardyasto
Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun
Sumber Berita : Radar Madiun

- Advertisement -

MADIUN, RADARJEMBER.ID- Cerita tentang penipuan berkedok arisan online terus bergulir, kini di Madiun arisan itu berhasil mengeruk keuntungan puluhan juta dari arisan tersebut. Wajar bila korban arisan abal-abal ini lantas melapor ke Polres Madiun Kota, uang mereka raib karena tergiur arisan halu tersebut dan jumlah kerugian bervariasi hingga Rp 70 Juta.

Desi Puspita, korban arisan itu mengaku rugi Rp 4 juta akibat tergiur arisan “halu” itu, wanita asal Ponorogo tersebut selalu rutin tanpa pernah terlambat membayar iuran bulanan arisan tersebut. Keganjilan terlihat di arisan tersebut, ketika ia menjadi pemenang arisan justru uang tidak diberikan oleh terduga pelaku.

“Saat saya mendapatkan arisan, uangnya tidak segera dikirim.Arisan ini mampu membuat orang tergiur untuk menjadi peserta termasuk saya, selain itu semua peserta bakal mendapatkan keuntungan besar ketika terdaftar menjadi peserta.Selain itu, sistemnya nominal iurannya selalu turun setiap bulan,” jelas Desi

Perempuan juga menceritakan, terduga pelaku arisan ini menjalankan arisan online lewat grup WhatsApp (WA) dengan nama K504#9/4#TRIO6JT/5D. Di Madiun arisan ini beranggotakan 258 orang,mereka kompak untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi karena mereka telah dirugikan dan berharap uang tersebut bisa kembali. 

Menanggapi hal ini, AKP Tatar Hermawan, Kasatreskrim Polres Madiun Kota menjelaskan, tiga orang terduga pelaku arisan online tersebut telah ditangkap. Mereka itu adalah YB dan TL bertindak sebagai admin grup WA serta LS berstatus member.Ketiga pelaku sebelum digelandang oleh polisi, sempat cekcok dengan korban di sekitaran Stadion Wilis Madiun.(*)

 

Penulis:Winardyasto
Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun
Sumber Berita : Radar Madiun

MADIUN, RADARJEMBER.ID- Cerita tentang penipuan berkedok arisan online terus bergulir, kini di Madiun arisan itu berhasil mengeruk keuntungan puluhan juta dari arisan tersebut. Wajar bila korban arisan abal-abal ini lantas melapor ke Polres Madiun Kota, uang mereka raib karena tergiur arisan halu tersebut dan jumlah kerugian bervariasi hingga Rp 70 Juta.

Desi Puspita, korban arisan itu mengaku rugi Rp 4 juta akibat tergiur arisan “halu” itu, wanita asal Ponorogo tersebut selalu rutin tanpa pernah terlambat membayar iuran bulanan arisan tersebut. Keganjilan terlihat di arisan tersebut, ketika ia menjadi pemenang arisan justru uang tidak diberikan oleh terduga pelaku.

“Saat saya mendapatkan arisan, uangnya tidak segera dikirim.Arisan ini mampu membuat orang tergiur untuk menjadi peserta termasuk saya, selain itu semua peserta bakal mendapatkan keuntungan besar ketika terdaftar menjadi peserta.Selain itu, sistemnya nominal iurannya selalu turun setiap bulan,” jelas Desi

Perempuan juga menceritakan, terduga pelaku arisan ini menjalankan arisan online lewat grup WhatsApp (WA) dengan nama K504#9/4#TRIO6JT/5D. Di Madiun arisan ini beranggotakan 258 orang,mereka kompak untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi karena mereka telah dirugikan dan berharap uang tersebut bisa kembali. 

Menanggapi hal ini, AKP Tatar Hermawan, Kasatreskrim Polres Madiun Kota menjelaskan, tiga orang terduga pelaku arisan online tersebut telah ditangkap. Mereka itu adalah YB dan TL bertindak sebagai admin grup WA serta LS berstatus member.Ketiga pelaku sebelum digelandang oleh polisi, sempat cekcok dengan korban di sekitaran Stadion Wilis Madiun.(*)

 

Penulis:Winardyasto
Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun
Sumber Berita : Radar Madiun

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca