Mobile_AP_Rectangle 1
Hasil curian dijual di sejumlah tempat berbeda. Seperti, tabung gas, dijual di wilayah Desa Banjarasem dan Desa Pengastulan dengan harga Rp 70 ribu.Sementara ponsel hasil curian itu, dijual dengan harga beragam.
Ada dijual seharga Rp 400 ribu, ada pula dijual seharga Rp 100 ribu.Tiap kali menjalankan aksinya, tersangka berbekal sebuah pisau dapur karatan. Pisau itu digunakan untuk mencongkel jendela di rumah korban.
“Pelaku ini pernah mencuri juga tahun 2014. Tapi karena statusnya anak-anak dan masuk pencurian ringan, prosesnya diversi. Sekarang karena sudah usia 21 tahun, kami proses sesuai hukum pidana berlaku,” tegasnya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sementara itu tersangka Donat mengaku mencuri karena tidak memiliki uang. Ia pernah bekerja sebagai buruh proyek, tapi sudah berhenti. Sejak itu ia tidak pernah lagi mendapat pekerjaan. “Untuk makan sehari-hari saja pak.”tutur tersangka.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Eka Prasetya/ Jawa Pos Radar Bali
Sumber Berita: Jawa Pos Radar Bali
- Advertisement -
Hasil curian dijual di sejumlah tempat berbeda. Seperti, tabung gas, dijual di wilayah Desa Banjarasem dan Desa Pengastulan dengan harga Rp 70 ribu.Sementara ponsel hasil curian itu, dijual dengan harga beragam.
Ada dijual seharga Rp 400 ribu, ada pula dijual seharga Rp 100 ribu.Tiap kali menjalankan aksinya, tersangka berbekal sebuah pisau dapur karatan. Pisau itu digunakan untuk mencongkel jendela di rumah korban.
“Pelaku ini pernah mencuri juga tahun 2014. Tapi karena statusnya anak-anak dan masuk pencurian ringan, prosesnya diversi. Sekarang karena sudah usia 21 tahun, kami proses sesuai hukum pidana berlaku,” tegasnya.
Sementara itu tersangka Donat mengaku mencuri karena tidak memiliki uang. Ia pernah bekerja sebagai buruh proyek, tapi sudah berhenti. Sejak itu ia tidak pernah lagi mendapat pekerjaan. “Untuk makan sehari-hari saja pak.”tutur tersangka.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Eka Prasetya/ Jawa Pos Radar Bali
Sumber Berita: Jawa Pos Radar Bali
Hasil curian dijual di sejumlah tempat berbeda. Seperti, tabung gas, dijual di wilayah Desa Banjarasem dan Desa Pengastulan dengan harga Rp 70 ribu.Sementara ponsel hasil curian itu, dijual dengan harga beragam.
Ada dijual seharga Rp 400 ribu, ada pula dijual seharga Rp 100 ribu.Tiap kali menjalankan aksinya, tersangka berbekal sebuah pisau dapur karatan. Pisau itu digunakan untuk mencongkel jendela di rumah korban.
“Pelaku ini pernah mencuri juga tahun 2014. Tapi karena statusnya anak-anak dan masuk pencurian ringan, prosesnya diversi. Sekarang karena sudah usia 21 tahun, kami proses sesuai hukum pidana berlaku,” tegasnya.
Sementara itu tersangka Donat mengaku mencuri karena tidak memiliki uang. Ia pernah bekerja sebagai buruh proyek, tapi sudah berhenti. Sejak itu ia tidak pernah lagi mendapat pekerjaan. “Untuk makan sehari-hari saja pak.”tutur tersangka.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Eka Prasetya/ Jawa Pos Radar Bali
Sumber Berita: Jawa Pos Radar Bali