23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Pengamat Bilang Pupus Harapan Eliezer Tetap Jadi Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup

Keinginan Richard Eliezer Pudihang Lumiang setelah divonis penjara 1 tahun 6 bulan, ingin tetap mengabdi sebagai seorang polisi di Brimob tempat dia bertugas selama ini.

BACA JUGA : Daging Kerbau 1,5 Ton Ilegal Asal Negeri Jiran Disita Polisi

Mobile_AP_Rectangle 2

Hal ini merujuk, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. “Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota dan sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang,

Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi dikutip dari ANTARA  Kamis (16/2). Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Hal dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri sehingga peristiwa serupa tak terulang, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup

Keinginan Richard Eliezer Pudihang Lumiang setelah divonis penjara 1 tahun 6 bulan, ingin tetap mengabdi sebagai seorang polisi di Brimob tempat dia bertugas selama ini.

BACA JUGA : Daging Kerbau 1,5 Ton Ilegal Asal Negeri Jiran Disita Polisi

Hal ini merujuk, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. “Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota dan sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang,

Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi dikutip dari ANTARA  Kamis (16/2). Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Hal dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri sehingga peristiwa serupa tak terulang, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup

Keinginan Richard Eliezer Pudihang Lumiang setelah divonis penjara 1 tahun 6 bulan, ingin tetap mengabdi sebagai seorang polisi di Brimob tempat dia bertugas selama ini.

BACA JUGA : Daging Kerbau 1,5 Ton Ilegal Asal Negeri Jiran Disita Polisi

Hal ini merujuk, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. “Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota dan sudah divonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang,

Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi dikutip dari ANTARA  Kamis (16/2). Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Hal dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri sehingga peristiwa serupa tak terulang, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca