Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
BACA JUGA : Tiket Kawu Naik, Harusnya PAD Juga Bertambah
“Total ada 11 tersangka,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.. Mukti mengungkapkan, lima tersangka adalah anggota aktif Polri.
Mobile_AP_Rectangle 2
Antara lain, Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara melibatkan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba. “Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar,” tutur Mukti.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
BACA JUGA : Tiket Kawu Naik, Harusnya PAD Juga Bertambah
“Total ada 11 tersangka,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.. Mukti mengungkapkan, lima tersangka adalah anggota aktif Polri.
Antara lain, Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara melibatkan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba. “Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar,” tutur Mukti.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu melibatkan Kapolda Sumatera Barat yang hendak menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa.
BACA JUGA : Tiket Kawu Naik, Harusnya PAD Juga Bertambah
“Total ada 11 tersangka,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (14/10) kemarin.. Mukti mengungkapkan, lima tersangka adalah anggota aktif Polri.
Antara lain, Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara melibatkan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Mukti menegaskan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan 11 orang tersebut tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba. “Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar,” tutur Mukti.