Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Ada saja ulah seorang istri TNI menyindir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini cuitan itu ramai diperbincangkan dan dibagikan ke berbagai media sosial (medsos). Dalam cuitan itu dihembuskan isu penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Indonesia 3 periode.
“Potong bebek angsa-angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali,” Seperti itulah postingan terang-terangan istri TNI tersebut, cuitan tersebut dinilai menyindir Presiden Jokowi dan menjadi viral di medsos.
Selain itu ada pula logo bertuliskan ‘lengserkan Jokowi bubarkan PDIP.’ Merujuk pada aturan yang ada, istri prajurit TNI itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.
Mobile_AP_Rectangle 2
Padahal seperti diberitakan, Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan anggota legislatif (Pileg) direncanakan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 dan tidaklah benar bila muncul isu-isu terkait penundaan pemilu dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.(*)
Penulis:Winardyasto
Foto:Istimewa
Sumber Berita: JawaPos.com
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Ada saja ulah seorang istri TNI menyindir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini cuitan itu ramai diperbincangkan dan dibagikan ke berbagai media sosial (medsos). Dalam cuitan itu dihembuskan isu penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Indonesia 3 periode.
“Potong bebek angsa-angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali,” Seperti itulah postingan terang-terangan istri TNI tersebut, cuitan tersebut dinilai menyindir Presiden Jokowi dan menjadi viral di medsos.
Selain itu ada pula logo bertuliskan ‘lengserkan Jokowi bubarkan PDIP.’ Merujuk pada aturan yang ada, istri prajurit TNI itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.
Padahal seperti diberitakan, Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan anggota legislatif (Pileg) direncanakan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 dan tidaklah benar bila muncul isu-isu terkait penundaan pemilu dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.(*)
Penulis:Winardyasto
Foto:Istimewa
Sumber Berita: JawaPos.com
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Ada saja ulah seorang istri TNI menyindir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini cuitan itu ramai diperbincangkan dan dibagikan ke berbagai media sosial (medsos). Dalam cuitan itu dihembuskan isu penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Indonesia 3 periode.
“Potong bebek angsa-angsa di kuali, gagal urus bangsa minta 3 kali,” Seperti itulah postingan terang-terangan istri TNI tersebut, cuitan tersebut dinilai menyindir Presiden Jokowi dan menjadi viral di medsos.
Selain itu ada pula logo bertuliskan ‘lengserkan Jokowi bubarkan PDIP.’ Merujuk pada aturan yang ada, istri prajurit TNI itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.
Padahal seperti diberitakan, Presiden Jokowi berkali-kali menegaskan pemilu serentak untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan anggota legislatif (Pileg) direncanakan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 dan tidaklah benar bila muncul isu-isu terkait penundaan pemilu dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.(*)
Penulis:Winardyasto
Foto:Istimewa
Sumber Berita: JawaPos.com