Mobile_AP_Rectangle 1
Di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).Teguh menjelaskan penerimaan gratifikasi itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial Y.
Penerimaan gratifikasi itu sebesar Rp 7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. Sugeng mengaku turut membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporan itu.
Menurut Sugeng, pelaporan ini terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM. Ia menyebut, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).
Mobile_AP_Rectangle 2
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej enggan merespons lebih jauh terkait laporan ke KPK oleh Ketua IPW. Eddy mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya yakni YAR dan YAM dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” ucap Eddy.
Editor : Winardyasto HariKirono
Foto:Hendra Eka/Jawa
Sumber Berita:jawapos.com
- Advertisement -
Di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).Teguh menjelaskan penerimaan gratifikasi itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial Y.
Penerimaan gratifikasi itu sebesar Rp 7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. Sugeng mengaku turut membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporan itu.
Menurut Sugeng, pelaporan ini terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM. Ia menyebut, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej enggan merespons lebih jauh terkait laporan ke KPK oleh Ketua IPW. Eddy mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya yakni YAR dan YAM dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” ucap Eddy.
Editor : Winardyasto HariKirono
Foto:Hendra Eka/Jawa
Sumber Berita:jawapos.com
Di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).Teguh menjelaskan penerimaan gratifikasi itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial Y.
Penerimaan gratifikasi itu sebesar Rp 7 miliar. Penerimaan itu disebutkan Sugeng terjadi pada April 2022 sampai dengan 17 Oktober 2022. Sugeng mengaku turut membawa sejumlah bukti untuk menguatkan laporan itu.
Menurut Sugeng, pelaporan ini terkait posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT. CLM. Ia menyebut, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej enggan merespons lebih jauh terkait laporan ke KPK oleh Ketua IPW. Eddy mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya yakni YAR dan YAM dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
“Saya tidak perlu menanggapi secara serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” ucap Eddy.
Editor : Winardyasto HariKirono
Foto:Hendra Eka/Jawa
Sumber Berita:jawapos.com