23.6 C
Jember
Thursday, 23 March 2023

Salah Masuk Ruang Karaoke Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Mobile_AP_Rectangle 1

DEMAK, RADARJEMBER.ID – Motif pembunuhan terhadap Rohmattulah karena masalah sepele. Pelaku tidak terima dipelototi korban saat salah masuk room karaoke. Pelaku berhasil diamankan yakni Sukarno (34), Soni Setiyawan (30), Ali Fauzan, (22), dan Mukti, 24.

BACA JUGA : Bea Cukai Pasuruan Bantah Video Viral Pamer Mobil Mewah

Keempat orang itu merupakan warga Desa Karangmlati, Kecamatan Demak Kota. Dua tersangka buron bernama Dito dan Alimin. Petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, kaos oblong, celana jeans, gelas kaca, celana warna merah, dan sepasang sandal.

Mobile_AP_Rectangle 2

Aksi keji pelaku terhadap korban terjadi di tempat karaoke Sumber Rejeki. Tepatnya di bawah jembatan laying, Kelurahan Kadilangu, pada Minggu (12/3) pukul 04.30.

- Advertisement -

DEMAK, RADARJEMBER.ID – Motif pembunuhan terhadap Rohmattulah karena masalah sepele. Pelaku tidak terima dipelototi korban saat salah masuk room karaoke. Pelaku berhasil diamankan yakni Sukarno (34), Soni Setiyawan (30), Ali Fauzan, (22), dan Mukti, 24.

BACA JUGA : Bea Cukai Pasuruan Bantah Video Viral Pamer Mobil Mewah

Keempat orang itu merupakan warga Desa Karangmlati, Kecamatan Demak Kota. Dua tersangka buron bernama Dito dan Alimin. Petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, kaos oblong, celana jeans, gelas kaca, celana warna merah, dan sepasang sandal.

Aksi keji pelaku terhadap korban terjadi di tempat karaoke Sumber Rejeki. Tepatnya di bawah jembatan laying, Kelurahan Kadilangu, pada Minggu (12/3) pukul 04.30.

DEMAK, RADARJEMBER.ID – Motif pembunuhan terhadap Rohmattulah karena masalah sepele. Pelaku tidak terima dipelototi korban saat salah masuk room karaoke. Pelaku berhasil diamankan yakni Sukarno (34), Soni Setiyawan (30), Ali Fauzan, (22), dan Mukti, 24.

BACA JUGA : Bea Cukai Pasuruan Bantah Video Viral Pamer Mobil Mewah

Keempat orang itu merupakan warga Desa Karangmlati, Kecamatan Demak Kota. Dua tersangka buron bernama Dito dan Alimin. Petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, kaos oblong, celana jeans, gelas kaca, celana warna merah, dan sepasang sandal.

Aksi keji pelaku terhadap korban terjadi di tempat karaoke Sumber Rejeki. Tepatnya di bawah jembatan laying, Kelurahan Kadilangu, pada Minggu (12/3) pukul 04.30.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca