Mobile_AP_Rectangle 1
Medan, RADARJEMBER.ID – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api dilakukan dua orang residivis terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kedua pelaku perampokan tersebut berhasil diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun.
BACA JUGA :Â Indonesia Penyampah Makanan Tertinggi di Asia
Pelaku adalah BP (29) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang, dan FS (29) warga Jalan Diponwgoro, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, mengatakan BP merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Ini residivis yang berulang kali merampok. Dalam kasus ini, pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” ucapnya.
Hadi menyebutkan saat transaksi jual beli sawit, pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.
- Advertisement -
Medan, RADARJEMBER.ID – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api dilakukan dua orang residivis terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kedua pelaku perampokan tersebut berhasil diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun.
BACA JUGA :Â Indonesia Penyampah Makanan Tertinggi di Asia
Pelaku adalah BP (29) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang, dan FS (29) warga Jalan Diponwgoro, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, mengatakan BP merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Ini residivis yang berulang kali merampok. Dalam kasus ini, pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” ucapnya.
Hadi menyebutkan saat transaksi jual beli sawit, pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.
Medan, RADARJEMBER.ID – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api dilakukan dua orang residivis terhadap pengusaha sawit di Dusun Huta VI Nagori, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kedua pelaku perampokan tersebut berhasil diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Simalungun.
BACA JUGA :Â Indonesia Penyampah Makanan Tertinggi di Asia
Pelaku adalah BP (29) warga Huta III Kampung Benteng Nagori, Kecamatan Ujung Padang, dan FS (29) warga Jalan Diponwgoro, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, mengatakan BP merupakan otak pelaku dalam kasus perampokan terhadap Ratmanto (39) warga Huta III Adil Makmur Nagori, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Ini residivis yang berulang kali merampok. Dalam kasus ini, pelaku dan korban saling kenal karena sering menjual kelapa sawit sejak tujuh bulan terakhir,” ucapnya.
Hadi menyebutkan saat transaksi jual beli sawit, pelaku sering melihat kebiasaan korban yang memegang uang. Lalu muncul niat pelaku untuk menguasai uang korban.