Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Politikus Partai NasDem itu telah hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G,
BACA JUGA : Meski Hampir Punah, Kereta Kuda Masih Diminati
Mobile_AP_Rectangle 2
Serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Hari ini kita memeriksa beberapa saksi, banyak saks kasus BTS, hari ini beliau Johnny G Plate juga hadir,” Jelas Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Pemeriksaan ini kedua kali, sebelum ini Johnny menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (14/2) lalu. Korps Adhyaksa menyebut, sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 534 juta dari Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate.
- Advertisement -
JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Politikus Partai NasDem itu telah hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G,
BACA JUGA : Meski Hampir Punah, Kereta Kuda Masih Diminati
Serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Hari ini kita memeriksa beberapa saksi, banyak saks kasus BTS, hari ini beliau Johnny G Plate juga hadir,” Jelas Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Pemeriksaan ini kedua kali, sebelum ini Johnny menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (14/2) lalu. Korps Adhyaksa menyebut, sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 534 juta dari Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate.
JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Politikus Partai NasDem itu telah hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G,
BACA JUGA : Meski Hampir Punah, Kereta Kuda Masih Diminati
Serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Hari ini kita memeriksa beberapa saksi, banyak saks kasus BTS, hari ini beliau Johnny G Plate juga hadir,” Jelas Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
Pemeriksaan ini kedua kali, sebelum ini Johnny menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (14/2) lalu. Korps Adhyaksa menyebut, sudah menerima pengembalian uang sebesar Rp 534 juta dari Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate.