Mobile_AP_Rectangle 1
MAKASSAR, RADARJEMBER.ID – Karir Brigpol Baso amir sebagai anggota kepolisian kandas, hal itu gara-gara polisi tersebut melakukan pelanggaran pidana karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA :Â Ponorogo Bangga Batik Reog Jadi Busana Khas Indonesia Terbaik
“PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum.’jelas Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Rabu (15/3).
Mobile_AP_Rectangle 2
Proses pemberhentian tidak dengan hormat personel Polrestabes Makassar itu menindaklanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memutuskan Brigpol Baso Amir Bintara Satuan Samapta Polrestabes Makassar terbukti secara melakukan pelanggaran pidana.
- Advertisement -
MAKASSAR, RADARJEMBER.ID – Karir Brigpol Baso amir sebagai anggota kepolisian kandas, hal itu gara-gara polisi tersebut melakukan pelanggaran pidana karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA :Â Ponorogo Bangga Batik Reog Jadi Busana Khas Indonesia Terbaik
“PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum.’jelas Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Rabu (15/3).
Proses pemberhentian tidak dengan hormat personel Polrestabes Makassar itu menindaklanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memutuskan Brigpol Baso Amir Bintara Satuan Samapta Polrestabes Makassar terbukti secara melakukan pelanggaran pidana.
MAKASSAR, RADARJEMBER.ID – Karir Brigpol Baso amir sebagai anggota kepolisian kandas, hal itu gara-gara polisi tersebut melakukan pelanggaran pidana karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA :Â Ponorogo Bangga Batik Reog Jadi Busana Khas Indonesia Terbaik
“PTDH adalah proses akhir dari pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh anggota. PTDH dilakukan setelah proses sidang rampung dan memiliki kekuatan hukum.’jelas Kombes Pol Budhi Haryanto di Makassar, Rabu (15/3).
Proses pemberhentian tidak dengan hormat personel Polrestabes Makassar itu menindaklanjuti keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memutuskan Brigpol Baso Amir Bintara Satuan Samapta Polrestabes Makassar terbukti secara melakukan pelanggaran pidana.