Mobile_AP_Rectangle 1
RADARJEMBER.ID – Penyidikan kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menjerat tersangka Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, belum juga tuntas.
Baca juga: Tuntasnya Pembongkaran Tujuh Ruko Jompo Sisakan Pekerjaan Rumah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melengkapi berkasnya. Rabu (13/7), penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat saksi yang diperiksa penyidik KPK.
Mobile_AP_Rectangle 2
Di antaranya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto. Serta, seorang notaris dan pengusaha.Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus korupsi seleksi jabatan tersebut masih berlanjut.
- Advertisement -
RADARJEMBER.ID – Penyidikan kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menjerat tersangka Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, belum juga tuntas.
Baca juga: Tuntasnya Pembongkaran Tujuh Ruko Jompo Sisakan Pekerjaan Rumah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melengkapi berkasnya. Rabu (13/7), penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat saksi yang diperiksa penyidik KPK.
Di antaranya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto. Serta, seorang notaris dan pengusaha.Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus korupsi seleksi jabatan tersebut masih berlanjut.
RADARJEMBER.ID – Penyidikan kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menjerat tersangka Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, belum juga tuntas.
Baca juga: Tuntasnya Pembongkaran Tujuh Ruko Jompo Sisakan Pekerjaan Rumah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melengkapi berkasnya. Rabu (13/7), penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat saksi yang diperiksa penyidik KPK.
Di antaranya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto. Serta, seorang notaris dan pengusaha.Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus korupsi seleksi jabatan tersebut masih berlanjut.