RADARJEMBER.ID – Diakui atau tidak praktik bank plecit atau rentenir di kawasan pedesaan memang sangat meresahkan. Tak jarang banyak pasangan suami-istri (pasutri) terpaksa bercerai, gara-gara terjerat hutang lintah darat.
BACA JUGA : Wabah PMK Ancam PAD Pasar Hewan
Nah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sumberjo, Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, memiliki solusi untuk itu .Program Penanggulangan Korban Plecit (P2KP) ini ditelurkan Kepala Desa (Kades) Sumberejo Tri Haryanto.
Ide dari program ini, bermula pada 2017 silam. Ketika banyak warga desa tersebut terjerat hutang kepada rentenir.Sebagian besar warga memiliki hutang adalah ibu rumah tangga, mereka berhutang tanpa sepengetahuan suami masing-masing.
“Ada pula mereka itu minggat, bahkan ada juga mau cerai saat itu. Seiring waktu berjalan , warga mulai resah karena memiliki hutang di rentenir sehingga bikin rumah tanggaq brerantakan,” kata Tri dan akrab dipanggil Triko ini.
Tak ingin permasalahan berlarut, pemerintah desa (pemdes) setempat merasa perlu mengambil sikap. Maka dibuatlah program P2KP, untuk mengentaskan warga dari jeratan maupun ketergantungan kepada lintah darat. Digelontorkan anggaran Rp 140 juta untuk itu.
Setelah hutang warga ke rentenir dilunasi, kemudian tinggal mengangsur ke BUMDes Sumber Arta Makmur. Di mana salah satu unitnya bergerak di bidang keuangan.Ada perlakuan khusus bagi warga terjerat rentenir, untuk bisa menikmati program ini.
Saat itu, pinjaman sekitar 25 warga yang terjebak rentenir langsung di-take over. Hutang warga bervariasi, ada Rp 5 juta, ada pula Rp 6 Juta per warga. Tidak ada hutang lebih dari Rp 10 juta,” imbuh dia.
Mekanismenya, minimal tiga warga korban rentenir, dibuat menjadi satu kelompok. Setelah hutang di-take over, anggota kelompok itu diberi pinjaman tambahan untuk menjalankan usaha. Agar bisa membayar hutang ke BUMDes.
Triko mencontohkan, warga A punya hutang dengan rentenir Rp 10 juta. Maka pinjaman yang diberikan sebesar Rp 12 juta. Nah, sisa Rp 2 juta itu yang digunakan untuk modal usaha.Memang tidak semua berhasil. Tapi sekarang 70 persen warga kami, kini mereka tidak lagi ke rentenir.
Triko menambahkan, memberangus praktik lintah darat tak semudah membalik telapak tangan. Kendati sudah ada program P2KP, masih ditemui warga yang nekat berhutang ke rentenir. Tapi, pemdes tak kurang akal. Sosialisasi gencar dilakukan, supaya warga “kapok” berhutang ke rentenir.(*)
Penulis: Winardyasto
Fotografer: Istimewa
Sumber Berita:Radar Solo