24.5 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Warga Pasuruan Tanyakan Pajak Pengusaha Lewat Demo

Mobile_AP_Rectangle 1

PASURUAN,RADARJEMBER.ID- Beragam reaksi masyarakat mencuat terhadap kasus-kasus melibatkan petinggi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Senin (13/3), puluhan warga melurug Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan.Aksi itu dimotori Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan. Mereka mendesak Menteri Keuangan dan pejabat Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya.

Mereka dalam kesempatan tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I, II, dan III. Tak terkecuali Kepala KPP Pratama Pasuruan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Koordinator aksi Ismail Makky mengatakan, tuntutan aksi tidak hanya berlaku untuk pegawai pajak.Mereka meminta KPP Pratama mengaudit serta mengevaluasi wajib pajak. Meliputi pengusaha pertambangan, jasa konstruksi, real estate, dan koperasi di wilayah Pasuruan.

Ismail, Kepala KPP Pratama Pasuruan Ismail menerangkan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya. Misalnya permohonan data wajib pajak, menurut dia, data tersebut adalah rahasia.

Hanya jika ada teken Menteri Keuangan, data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.”Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. Kami juga punya kode etik. Ada pengawasan-pengawasan.”terang Ismail.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

BIAR TRANSPARAN: Aksi massa saat mendatangi kantor KPP Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/3). (Foto M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

Berita Menarik Lainnya

 

 

- Advertisement -

PASURUAN,RADARJEMBER.ID- Beragam reaksi masyarakat mencuat terhadap kasus-kasus melibatkan petinggi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Senin (13/3), puluhan warga melurug Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan.Aksi itu dimotori Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan. Mereka mendesak Menteri Keuangan dan pejabat Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya.

Mereka dalam kesempatan tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I, II, dan III. Tak terkecuali Kepala KPP Pratama Pasuruan.

Koordinator aksi Ismail Makky mengatakan, tuntutan aksi tidak hanya berlaku untuk pegawai pajak.Mereka meminta KPP Pratama mengaudit serta mengevaluasi wajib pajak. Meliputi pengusaha pertambangan, jasa konstruksi, real estate, dan koperasi di wilayah Pasuruan.

Ismail, Kepala KPP Pratama Pasuruan Ismail menerangkan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya. Misalnya permohonan data wajib pajak, menurut dia, data tersebut adalah rahasia.

Hanya jika ada teken Menteri Keuangan, data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.”Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. Kami juga punya kode etik. Ada pengawasan-pengawasan.”terang Ismail.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

BIAR TRANSPARAN: Aksi massa saat mendatangi kantor KPP Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/3). (Foto M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

Berita Menarik Lainnya

 

 

PASURUAN,RADARJEMBER.ID- Beragam reaksi masyarakat mencuat terhadap kasus-kasus melibatkan petinggi Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Senin (13/3), puluhan warga melurug Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pasuruan.Aksi itu dimotori Forum Rembuk Masyarakat (Format) Pasuruan. Mereka mendesak Menteri Keuangan dan pejabat Direktorat Pajak untuk mundur dari jabatannya.

Mereka dalam kesempatan tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa harta kekayaan seluruh pimpinan Kanwil DIP Jatim I, II, dan III. Tak terkecuali Kepala KPP Pratama Pasuruan.

Koordinator aksi Ismail Makky mengatakan, tuntutan aksi tidak hanya berlaku untuk pegawai pajak.Mereka meminta KPP Pratama mengaudit serta mengevaluasi wajib pajak. Meliputi pengusaha pertambangan, jasa konstruksi, real estate, dan koperasi di wilayah Pasuruan.

Ismail, Kepala KPP Pratama Pasuruan Ismail menerangkan, akan menjawab sesuai dengan kewenangannya. Misalnya permohonan data wajib pajak, menurut dia, data tersebut adalah rahasia.

Hanya jika ada teken Menteri Keuangan, data itu bisa diberikan kepada pemohon atau jika ada perintah dari hakim jika ada kasus pidana pajak.”Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme. Kami juga punya kode etik. Ada pengawasan-pengawasan.”terang Ismail.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:M Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

BIAR TRANSPARAN: Aksi massa saat mendatangi kantor KPP Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Senin (13/3). (Foto M. Busthomi/Jawa Pos Radar Bromo)

Berita Menarik Lainnya

 

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/