SUKOHARJO, RADARJEMBER.ID- Lagi, Satuan Reserse Anti Narkoba (Satresnarkoba) bekuk 3 pengguna sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari warga masuk ke nomor aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Sukoharjo menerangkan, Satnarkoba dipimpin AKP Warsino menangkap ketiga orang tersebut,Bahkan, diantara pengguna narkoba tersebut terdapat seorang remaja perempuam.
Mereka itu adalah Wisnu Kusuma Mahendra, 22 warga Desa Joho, Kecamatan Mojolaban; Andri Suseno, 44 warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon dan Sisilia Rahmawati, 19 warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kabupaten karanganyar.
“Ketiga pelaku ditangkap terpisah melalui pengembangan tanpa perlawanan. Wisnu ditangkap Sabtu (11/3/) pukul 04.00 di sebuah tempat kost Desa Joho, Kecamatan Mojolaban.”jelas Wahyu kepada wartawan.
Wahyu menambahkan, Andri Suseno dan Sisilia ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) pukul 05.30 di sebalah utara jembatan Demakan di Dukuh Pancuran, Desa Demakan, Kecamatan Mojolaban,” kata Wahyu Nugroho Setyawan,
Diterangkan pula oleh Kapolres Wahyu, penangkapan bermula dari laporan warga melalui Whatapps lapor Pak Kapolres. Kemudian ditindaklanjuti cepat oleh Piket SPKT dan Satnarkoba. Diperoleh informasi terdapat penghuni rumah kos memakai sabu-sabu di Desa Joho.
Kemudian Unit 2 sat narkoba Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan di daerah TKP tersebut “Saat anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo melakukan observasi dan penyelidikan di rumah kost itu melihat ada seseorang gerak-gerik nya mencurigakan.”imbuh Wahyu.
Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap Wisnu Kusuma Mahendra. Saat dilakukan penggeledahan diketemukan tas warna hitam berisi 2 buah plastik klip tembus pandang berisi sabu-sabu dan sebuah buah pipet kaca terdapat sisa pembakaran sabu-sabu.
“Selanjutnya dilakukan interogasi lebih lanjut. Wisnu Kusuma Mahendra mengaku sabu-sabu tersebut dari Sisilia Rahmawati. Kemudian dari Sisilia Rahmawati, mengaku membelikan Wisnu Kusuma sabu-sabu dari Andri Suseno.”papar Wahyu.
Setelah Andri Susenoditangkap, mengaku masih menyimpan sabu-sabu di beberapa titik alamat. Lalu anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo bersama Andri Suseno mengambil sendir didampingi anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Sukoharjo ke tempat peyimpanan.
“Setelah itu para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.”jelas dia.Barang bukti diamankan dari Wisnu Kusuma yakni 1 buah tas kecil warna hitam berisi 2 buah paket plastik klip tembus pandang yang berisi sabu-sabu 0,50 gram.
Serta sebuah pipet kaca yang terdapat sisa pembakaran Narkotika. Lalu, dua buah korek api yang berwarna merah dan orange dan sudah dimodifikasi; sebuah Handphone warna hitam merk vivo beserta Simcardnya.
Lalu, barang bukti diamankan dari Andri Suseno adalah enam paket gulungan isolasi warna coklat yang didalamnya digulung tissu warna putih dengan isi plastik tembus pandang yang berisi sabu-sabu 3,30 gram.
Uang tunai sebesar Rp. 350.000,- Satu buah kartu ATM. Sebuah hand Phone Merk OPPO warna Hitam, beserta SimCardnya.Sedangkan yang disita dari Sisilia Rahmawati adalah sebuah Handphone merk OPPO warna biru beserta simcardnya dan uang tunai sebesar Rp. 200.000.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com
“