Mobile_AP_Rectangle 1
Dia tidak segan menegur Sambo, Putri Candrawathi, maupun Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Bahkan, saksi Susi pernah dimarahi Wahyu lantaran keterangannya tidak konsisten. Selain Wahyu, hakim Morgan dan Alimin punya rekam jejaktidak kalah hebat. Morgan pernah menolak gugatan praperadilan diajukan mantan bos PT Pelindo II R.J. Lino.
Dalam kasus korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menolak gugatan praperadilan diajukan Djoko Soegiarto Tjandra. Vonis mati pernah diberikan Morgan kepada bandar narkotika bernama M. Rizal. Sementara itu, hakim Alimin pernah menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Fickar mengatakan, vonis mati terhadap Sambo yang dijatuhkan Wahyu dkk bisa dianggap memenuhi rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Itu mengingat sebagian besar publik berharap hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada Sambo cs. ”Kemungkinan besar hakim telah menangkap rasa keadilan (yang berkembang di tengah publik, Red) itu.”imbuh dia.
Mobile_AP_Rectangle 2
Berbeda dengan Fickar, pakar hukum Feri Amsari mengatakan, putusan hakim yang terkesan bisa diintervensi ’’publik’’ tidak sepenuhnya dibenarkan. Sebab, dalam memutus sebuah perkara, hakim tidak boleh berada di bawah tekanan. ”Hakim tidak boleh ditekan lembaga negara lain, juga tidak boleh ditekan hakim pangkatlebih tinggi.”papar Feri.
Feri mempertanyakan apakah putusan hakim terhadap Sambo benar-benar berdasar keyakinan terhadap kebenaran fakta hukum. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya sempat viral video percakapan hakim Wahyu membahas vonis Sambo. Meski begitu, Feri berharap vonis hakim untuk Sambo dan Putri benar-benar didasarkan pada rasa keadilan tanpa tekanan.(*)
Editor : Winardyasto HariKirono
Foto:Salman Toyibi/Jawa Pos
Sumber Berita:jawapos.com
- Advertisement -
Dia tidak segan menegur Sambo, Putri Candrawathi, maupun Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Bahkan, saksi Susi pernah dimarahi Wahyu lantaran keterangannya tidak konsisten. Selain Wahyu, hakim Morgan dan Alimin punya rekam jejaktidak kalah hebat. Morgan pernah menolak gugatan praperadilan diajukan mantan bos PT Pelindo II R.J. Lino.
Dalam kasus korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menolak gugatan praperadilan diajukan Djoko Soegiarto Tjandra. Vonis mati pernah diberikan Morgan kepada bandar narkotika bernama M. Rizal. Sementara itu, hakim Alimin pernah menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Fickar mengatakan, vonis mati terhadap Sambo yang dijatuhkan Wahyu dkk bisa dianggap memenuhi rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Itu mengingat sebagian besar publik berharap hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada Sambo cs. ”Kemungkinan besar hakim telah menangkap rasa keadilan (yang berkembang di tengah publik, Red) itu.”imbuh dia.
Berbeda dengan Fickar, pakar hukum Feri Amsari mengatakan, putusan hakim yang terkesan bisa diintervensi ’’publik’’ tidak sepenuhnya dibenarkan. Sebab, dalam memutus sebuah perkara, hakim tidak boleh berada di bawah tekanan. ”Hakim tidak boleh ditekan lembaga negara lain, juga tidak boleh ditekan hakim pangkatlebih tinggi.”papar Feri.
Feri mempertanyakan apakah putusan hakim terhadap Sambo benar-benar berdasar keyakinan terhadap kebenaran fakta hukum. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya sempat viral video percakapan hakim Wahyu membahas vonis Sambo. Meski begitu, Feri berharap vonis hakim untuk Sambo dan Putri benar-benar didasarkan pada rasa keadilan tanpa tekanan.(*)
Editor : Winardyasto HariKirono
Foto:Salman Toyibi/Jawa Pos
Sumber Berita:jawapos.com
Dia tidak segan menegur Sambo, Putri Candrawathi, maupun Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Bahkan, saksi Susi pernah dimarahi Wahyu lantaran keterangannya tidak konsisten. Selain Wahyu, hakim Morgan dan Alimin punya rekam jejaktidak kalah hebat. Morgan pernah menolak gugatan praperadilan diajukan mantan bos PT Pelindo II R.J. Lino.
Dalam kasus korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menolak gugatan praperadilan diajukan Djoko Soegiarto Tjandra. Vonis mati pernah diberikan Morgan kepada bandar narkotika bernama M. Rizal. Sementara itu, hakim Alimin pernah menolak gugatan praperadilan atas SP3 perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Fickar mengatakan, vonis mati terhadap Sambo yang dijatuhkan Wahyu dkk bisa dianggap memenuhi rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Itu mengingat sebagian besar publik berharap hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada Sambo cs. ”Kemungkinan besar hakim telah menangkap rasa keadilan (yang berkembang di tengah publik, Red) itu.”imbuh dia.
Berbeda dengan Fickar, pakar hukum Feri Amsari mengatakan, putusan hakim yang terkesan bisa diintervensi ’’publik’’ tidak sepenuhnya dibenarkan. Sebab, dalam memutus sebuah perkara, hakim tidak boleh berada di bawah tekanan. ”Hakim tidak boleh ditekan lembaga negara lain, juga tidak boleh ditekan hakim pangkatlebih tinggi.”papar Feri.
Feri mempertanyakan apakah putusan hakim terhadap Sambo benar-benar berdasar keyakinan terhadap kebenaran fakta hukum. Pertanyaan itu muncul karena sebelumnya sempat viral video percakapan hakim Wahyu membahas vonis Sambo. Meski begitu, Feri berharap vonis hakim untuk Sambo dan Putri benar-benar didasarkan pada rasa keadilan tanpa tekanan.(*)
Editor : Winardyasto HariKirono
Foto:Salman Toyibi/Jawa Pos
Sumber Berita:jawapos.com