Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mendapat apresiasi lantaran keberanian menjatuhkan vonis mati
BACA JUGA : Sebagian Besar Indonesia Diprakirakan Berawan
Putusan vonis mati itu melebihi tuntutan jaksa meminta hukuman seumur hidup bagi Sambo. Vonis diberikan tiga hakim, Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota, dipandang telah memberikan rasa keadilan. Khususnya bagi keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
Mobile_AP_Rectangle 2
”Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menanggapi vonis terhadap Sambo kemarin (13/2). Sejak awal, Mahfud termasuk optimistis dan yakin dengan kinerja para hakim menyidangkan perkara dengan terdakwa eks petinggi Polri tersebut.
Menurut Mahfud, kinerja Wahyu bersama Morgan dan Alimin sudah baik. Putusan diberikan kepada Sambo pun dinilai memenuhi harapan publik. Wahyu, Morgan, dan Alimin punya rekam jejak menangani sejumlah perkara melibatkan orang penting. Wahyu, misalnya. Hakim sekaligus wakil ketua PN Jaksel itu pernah memimpin sidang praperadilan Eltinus Omaleng.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mendapat apresiasi lantaran keberanian menjatuhkan vonis mati
BACA JUGA : Sebagian Besar Indonesia Diprakirakan Berawan
Putusan vonis mati itu melebihi tuntutan jaksa meminta hukuman seumur hidup bagi Sambo. Vonis diberikan tiga hakim, Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota, dipandang telah memberikan rasa keadilan. Khususnya bagi keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
”Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menanggapi vonis terhadap Sambo kemarin (13/2). Sejak awal, Mahfud termasuk optimistis dan yakin dengan kinerja para hakim menyidangkan perkara dengan terdakwa eks petinggi Polri tersebut.
Menurut Mahfud, kinerja Wahyu bersama Morgan dan Alimin sudah baik. Putusan diberikan kepada Sambo pun dinilai memenuhi harapan publik. Wahyu, Morgan, dan Alimin punya rekam jejak menangani sejumlah perkara melibatkan orang penting. Wahyu, misalnya. Hakim sekaligus wakil ketua PN Jaksel itu pernah memimpin sidang praperadilan Eltinus Omaleng.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mendapat apresiasi lantaran keberanian menjatuhkan vonis mati
BACA JUGA : Sebagian Besar Indonesia Diprakirakan Berawan
Putusan vonis mati itu melebihi tuntutan jaksa meminta hukuman seumur hidup bagi Sambo. Vonis diberikan tiga hakim, Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota, dipandang telah memberikan rasa keadilan. Khususnya bagi keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.
”Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menanggapi vonis terhadap Sambo kemarin (13/2). Sejak awal, Mahfud termasuk optimistis dan yakin dengan kinerja para hakim menyidangkan perkara dengan terdakwa eks petinggi Polri tersebut.
Menurut Mahfud, kinerja Wahyu bersama Morgan dan Alimin sudah baik. Putusan diberikan kepada Sambo pun dinilai memenuhi harapan publik. Wahyu, Morgan, dan Alimin punya rekam jejak menangani sejumlah perkara melibatkan orang penting. Wahyu, misalnya. Hakim sekaligus wakil ketua PN Jaksel itu pernah memimpin sidang praperadilan Eltinus Omaleng.