22.7 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Link Bantuan Sosial Tunai, Eh Ternyata Hoax

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA,RADARJEMBER.ID- Berhati-hatilah jika anda menerima pesan berantai melalui whatsapp yang menginformasikan tentang link bantuan sosial tunai (BST). Pesan tersebut disebarkan melalui WAG atau Whatsapp grub sebuah pesan dengan menunjukan link untuk mengecek nama penerima bantuan sosial tunai.

“Bantuan PPKM tinggal 3 HARI LAGI sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat Daftar lengkap http://bansos-ppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” demikian isi pesan WhatsApp yang diterima Jawa pos Radar Jember.

Mobile_AP_Rectangle 2

Setelah ditelusuri pesan tersebut ternyata Hoax atau palsu. Kementrian Sosial melalui akun instagramnya menginformasikan jika mereka tidak pernah membuat website untuk penerima bantuan sosial tunai. Dalam pesan tersebut dikatakan jika pendaftar akan menerima pesan sms sebagai bentuk konfirmasi setalah membagikan link tersebut ke lima temannya.

“Perhatian, jika kalian mendapatkan pesan diatas stop di kamu ya,  jangan disebarluaskan karena itu hoaks” demikan pesan yang tertulis dalam akun @kemensosri.

Kemensos memberi label hoaks pada postingan tersebut dan meminta warganet untuk mensaring atau mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum disebarluaskan.

“yuk, pastikan saring sebelum sharing,” sambung @Kemensosri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati. Risma menegaskan jika kementrian selalu menggunakan situs resmi untuk memberikan informasi dalam menjalankan kebijakannya. “saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. tidak mungkin kementrian itu menggunakan situs-situs semacam itu. pasti kementrian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),” ujar Risma dikutip dari akun instagram @Kemensosri.

Diberitakan sebelumnya jika Kemensos telah mengeluarkan BST sejak april 2020 dengan nominal Rp 300 ribu perbulan. Sejak tahun 2021 BST diberikan mulai januari hingga april sedangakan pada bulan mei dan juni diberikan pada bulan juli.  Penerima BST juga merupakan keluarga tertentu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan melalui pemerintah daerah. adapun teknis penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia.

 

penulis: Viona Alvioniza
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JAKARTA,RADARJEMBER.ID- Berhati-hatilah jika anda menerima pesan berantai melalui whatsapp yang menginformasikan tentang link bantuan sosial tunai (BST). Pesan tersebut disebarkan melalui WAG atau Whatsapp grub sebuah pesan dengan menunjukan link untuk mengecek nama penerima bantuan sosial tunai.

“Bantuan PPKM tinggal 3 HARI LAGI sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat Daftar lengkap http://bansos-ppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” demikian isi pesan WhatsApp yang diterima Jawa pos Radar Jember.

Setelah ditelusuri pesan tersebut ternyata Hoax atau palsu. Kementrian Sosial melalui akun instagramnya menginformasikan jika mereka tidak pernah membuat website untuk penerima bantuan sosial tunai. Dalam pesan tersebut dikatakan jika pendaftar akan menerima pesan sms sebagai bentuk konfirmasi setalah membagikan link tersebut ke lima temannya.

“Perhatian, jika kalian mendapatkan pesan diatas stop di kamu ya,  jangan disebarluaskan karena itu hoaks” demikan pesan yang tertulis dalam akun @kemensosri.

Kemensos memberi label hoaks pada postingan tersebut dan meminta warganet untuk mensaring atau mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum disebarluaskan.

“yuk, pastikan saring sebelum sharing,” sambung @Kemensosri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati. Risma menegaskan jika kementrian selalu menggunakan situs resmi untuk memberikan informasi dalam menjalankan kebijakannya. “saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. tidak mungkin kementrian itu menggunakan situs-situs semacam itu. pasti kementrian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),” ujar Risma dikutip dari akun instagram @Kemensosri.

Diberitakan sebelumnya jika Kemensos telah mengeluarkan BST sejak april 2020 dengan nominal Rp 300 ribu perbulan. Sejak tahun 2021 BST diberikan mulai januari hingga april sedangakan pada bulan mei dan juni diberikan pada bulan juli.  Penerima BST juga merupakan keluarga tertentu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan melalui pemerintah daerah. adapun teknis penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia.

 

penulis: Viona Alvioniza
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih

JAKARTA,RADARJEMBER.ID- Berhati-hatilah jika anda menerima pesan berantai melalui whatsapp yang menginformasikan tentang link bantuan sosial tunai (BST). Pesan tersebut disebarkan melalui WAG atau Whatsapp grub sebuah pesan dengan menunjukan link untuk mengecek nama penerima bantuan sosial tunai.

“Bantuan PPKM tinggal 3 HARI LAGI sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat Daftar lengkap http://bansos-ppkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” demikian isi pesan WhatsApp yang diterima Jawa pos Radar Jember.

Setelah ditelusuri pesan tersebut ternyata Hoax atau palsu. Kementrian Sosial melalui akun instagramnya menginformasikan jika mereka tidak pernah membuat website untuk penerima bantuan sosial tunai. Dalam pesan tersebut dikatakan jika pendaftar akan menerima pesan sms sebagai bentuk konfirmasi setalah membagikan link tersebut ke lima temannya.

“Perhatian, jika kalian mendapatkan pesan diatas stop di kamu ya,  jangan disebarluaskan karena itu hoaks” demikan pesan yang tertulis dalam akun @kemensosri.

Kemensos memberi label hoaks pada postingan tersebut dan meminta warganet untuk mensaring atau mengecek kebenaran sebuah informasi sebelum disebarluaskan.

“yuk, pastikan saring sebelum sharing,” sambung @Kemensosri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati. Risma menegaskan jika kementrian selalu menggunakan situs resmi untuk memberikan informasi dalam menjalankan kebijakannya. “saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. tidak mungkin kementrian itu menggunakan situs-situs semacam itu. pasti kementrian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),” ujar Risma dikutip dari akun instagram @Kemensosri.

Diberitakan sebelumnya jika Kemensos telah mengeluarkan BST sejak april 2020 dengan nominal Rp 300 ribu perbulan. Sejak tahun 2021 BST diberikan mulai januari hingga april sedangakan pada bulan mei dan juni diberikan pada bulan juli.  Penerima BST juga merupakan keluarga tertentu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan melalui pemerintah daerah. adapun teknis penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia.

 

penulis: Viona Alvioniza
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca