Mobile_AP_Rectangle 1
BALI, RADARJEMBER.ID- Menjaga nama besar leluhur haruslah dilakukan bukan malah mencoreng, namun hal itu sama sekali tidak disadari oleh Gema Minaret Sutan Assin (31) cicit Pahlawan Nasional Sam Ratulangi. Perempuan berdarah Sulawesi itu terpaksa ditangkap oleh Polres Badung karena kedapatan memiliki ganja, saat menangkap cicit pahlawan itu juga dilakukan penangkapan terhadap Arvin Dwiarrahman saat ia berada di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabid Propam Polda Bali, ia telah memperoleh kabar bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Minaret cicit Pahlawan Sam Ratulangi terkait kepemilikan ganja bersama Arvin dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Badung. Bambang juga mengatakan, informasi kepemilikan barang haram itu ia peroleh dari Mabes Polri dan Mabes Polri juga memberitahu bila Minaret itu merupakan cicit pahlawan.
Gema Minaret dan Arvin ditangkap Polres Badung, saat mereka berdua asyik melakukan pesta narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah cicit pahlawan, beralamatkan di Jalan Kedampang, Gang Zui Nomor 7, Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara Kabupaten Badung sekitar pukul 23.00 WITA bulan Maret lalu. Saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan ganja 1,6 gram dan merupakan sisa pakai sebanyak dua linting.(*)
Mobile_AP_Rectangle 2
Penulis: Winardyasto
Foto: Andre Sulla
Sumber Berita: Radar Bali
- Advertisement -
BALI, RADARJEMBER.ID- Menjaga nama besar leluhur haruslah dilakukan bukan malah mencoreng, namun hal itu sama sekali tidak disadari oleh Gema Minaret Sutan Assin (31) cicit Pahlawan Nasional Sam Ratulangi. Perempuan berdarah Sulawesi itu terpaksa ditangkap oleh Polres Badung karena kedapatan memiliki ganja, saat menangkap cicit pahlawan itu juga dilakukan penangkapan terhadap Arvin Dwiarrahman saat ia berada di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabid Propam Polda Bali, ia telah memperoleh kabar bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Minaret cicit Pahlawan Sam Ratulangi terkait kepemilikan ganja bersama Arvin dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Badung. Bambang juga mengatakan, informasi kepemilikan barang haram itu ia peroleh dari Mabes Polri dan Mabes Polri juga memberitahu bila Minaret itu merupakan cicit pahlawan.
Gema Minaret dan Arvin ditangkap Polres Badung, saat mereka berdua asyik melakukan pesta narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah cicit pahlawan, beralamatkan di Jalan Kedampang, Gang Zui Nomor 7, Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara Kabupaten Badung sekitar pukul 23.00 WITA bulan Maret lalu. Saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan ganja 1,6 gram dan merupakan sisa pakai sebanyak dua linting.(*)
Penulis: Winardyasto
Foto: Andre Sulla
Sumber Berita: Radar Bali
BALI, RADARJEMBER.ID- Menjaga nama besar leluhur haruslah dilakukan bukan malah mencoreng, namun hal itu sama sekali tidak disadari oleh Gema Minaret Sutan Assin (31) cicit Pahlawan Nasional Sam Ratulangi. Perempuan berdarah Sulawesi itu terpaksa ditangkap oleh Polres Badung karena kedapatan memiliki ganja, saat menangkap cicit pahlawan itu juga dilakukan penangkapan terhadap Arvin Dwiarrahman saat ia berada di rumah.
Hal itu dibenarkan oleh Kombes Pol Bambang Tertianto, Kabid Propam Polda Bali, ia telah memperoleh kabar bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Minaret cicit Pahlawan Sam Ratulangi terkait kepemilikan ganja bersama Arvin dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Badung. Bambang juga mengatakan, informasi kepemilikan barang haram itu ia peroleh dari Mabes Polri dan Mabes Polri juga memberitahu bila Minaret itu merupakan cicit pahlawan.
Gema Minaret dan Arvin ditangkap Polres Badung, saat mereka berdua asyik melakukan pesta narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di rumah cicit pahlawan, beralamatkan di Jalan Kedampang, Gang Zui Nomor 7, Pengubengan Kauh, Kerobokan, Kuta Utara Kabupaten Badung sekitar pukul 23.00 WITA bulan Maret lalu. Saat melakukan penggerebekan, polisi mengamankan ganja 1,6 gram dan merupakan sisa pakai sebanyak dua linting.(*)
Penulis: Winardyasto
Foto: Andre Sulla
Sumber Berita: Radar Bali