23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Komisi III Berikan Vonis Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya ke Majelis Hakim

Mobile_AP_Rectangle 1

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Pertimbangan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa, diyakini anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani terhadap hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Sambo pada Senin.

BACA JUGA : Curah Hujan Tinggi, BPBD Lebak Ingatkan Warga Sekitar Sungai Waspada

“Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya,” kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Mobile_AP_Rectangle 2

Arsul menyakini pula hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan.

“Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Arsul mengajak anggota Polri maupun masyarakat luas mengambil pelajaran dari kasus yang disebutnya begitu menyedot perhatian publik.

Menurut dia, apabila Ferdy Sambo nantinya dijatuhkan vonis berat oleh majelis hakim hal itu merupakan konsekuensi wajar yang harus diterima akibat perbuatan yang telah dilakukannya.

- Advertisement -

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Pertimbangan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa, diyakini anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani terhadap hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Sambo pada Senin.

BACA JUGA : Curah Hujan Tinggi, BPBD Lebak Ingatkan Warga Sekitar Sungai Waspada

“Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya,” kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Arsul menyakini pula hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan.

“Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Arsul mengajak anggota Polri maupun masyarakat luas mengambil pelajaran dari kasus yang disebutnya begitu menyedot perhatian publik.

Menurut dia, apabila Ferdy Sambo nantinya dijatuhkan vonis berat oleh majelis hakim hal itu merupakan konsekuensi wajar yang harus diterima akibat perbuatan yang telah dilakukannya.

Jakarta, RADARJEMBER.ID – Pertimbangan rasa keadilan bagi masyarakat maupun keluarga korban dan terdakwa, diyakini anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani terhadap hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Sambo pada Senin.

BACA JUGA : Curah Hujan Tinggi, BPBD Lebak Ingatkan Warga Sekitar Sungai Waspada

“Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya,” kata Arsul dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Arsul menyakini pula hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan.

“Kami di Komisi III menyerahkan soal vonis terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya itu pada majelis hakim,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Arsul mengajak anggota Polri maupun masyarakat luas mengambil pelajaran dari kasus yang disebutnya begitu menyedot perhatian publik.

Menurut dia, apabila Ferdy Sambo nantinya dijatuhkan vonis berat oleh majelis hakim hal itu merupakan konsekuensi wajar yang harus diterima akibat perbuatan yang telah dilakukannya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca