21 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

 Tindak Tegas Semua Bentuk Kejahatan Tanpa Kompromi

Mobile_AP_Rectangle 1

MEDAN, RADARJEMBER.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak segala bentuk kejahatan di Sumut.

BACA JUGA : Andai Valentino Rosi Bikin SIM Indonesia Dijamin Tak Lulus

Hal itu dikatakan oleh Irjen Pol RZ.Panca Putra Simanjuntak ,   termasuk jika itu melibatkan personel kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolda Panca saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumut.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Segala pelanggaran yang dilakukan anggota polisi akan kita proses hukumnya, termasuk kode etik. Kode etik itu pasti akan memberikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau diberikan sanksi, melalui mekanisme sidang kode etik.”tegas Panca.

- Advertisement -

MEDAN, RADARJEMBER.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak segala bentuk kejahatan di Sumut.

BACA JUGA : Andai Valentino Rosi Bikin SIM Indonesia Dijamin Tak Lulus

Hal itu dikatakan oleh Irjen Pol RZ.Panca Putra Simanjuntak ,   termasuk jika itu melibatkan personel kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolda Panca saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumut.

“Segala pelanggaran yang dilakukan anggota polisi akan kita proses hukumnya, termasuk kode etik. Kode etik itu pasti akan memberikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau diberikan sanksi, melalui mekanisme sidang kode etik.”tegas Panca.

MEDAN, RADARJEMBER.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak segala bentuk kejahatan di Sumut.

BACA JUGA : Andai Valentino Rosi Bikin SIM Indonesia Dijamin Tak Lulus

Hal itu dikatakan oleh Irjen Pol RZ.Panca Putra Simanjuntak ,   termasuk jika itu melibatkan personel kepolisian. Hal itu disampaikan Kapolda Panca saat ditemui sejumlah wartawan di Mapolda Sumut.

“Segala pelanggaran yang dilakukan anggota polisi akan kita proses hukumnya, termasuk kode etik. Kode etik itu pasti akan memberikan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau diberikan sanksi, melalui mekanisme sidang kode etik.”tegas Panca.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca