Mobile_AP_Rectangle 1
SURABAYA, RADARJEMBER.ID-Penangkapan Julianto Eka Putra, pemilik dan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu melalui drama cukup panjang. Julianto dilaporkan menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswa di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Mardian Bela Adik Malah Masuk Penjara
Penangkapan itu akhirnya dilakukan pada Senin (11/7) sore. Saat ditangkap, Julianto sedang berada di rumahn, di kawasan perumahan elit Citraland Surabaya.Bahkan penangkapan pria itu tidaklah gampang, karena pihak keluarga berusaha menghalang-halangi petugas.
Mobile_AP_Rectangle 2
Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membenarkan hal itu, penangkapan tersebut sempat dihalangi keluarga Julianto. Namun, pihak kejaksaan tetap berusaha keras untuk melakukan penangkapan.
”Hari ini (11/7) terdakwa (Julianto Eka Putra) diamankan di kediamannya di Citraland Surabaya. Sempat dihalangi keluarga terdakwa,” kata Mia pada Senin (11/7) sore.Dalam penangkapan itu, Kejati Jatim membawa sejumlah anggota polisi.Selain itu,anggota kejaksaan juga dilibatkan.
- Advertisement -
SURABAYA, RADARJEMBER.ID-Penangkapan Julianto Eka Putra, pemilik dan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu melalui drama cukup panjang. Julianto dilaporkan menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswa di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Mardian Bela Adik Malah Masuk Penjara
Penangkapan itu akhirnya dilakukan pada Senin (11/7) sore. Saat ditangkap, Julianto sedang berada di rumahn, di kawasan perumahan elit Citraland Surabaya.Bahkan penangkapan pria itu tidaklah gampang, karena pihak keluarga berusaha menghalang-halangi petugas.
Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membenarkan hal itu, penangkapan tersebut sempat dihalangi keluarga Julianto. Namun, pihak kejaksaan tetap berusaha keras untuk melakukan penangkapan.
”Hari ini (11/7) terdakwa (Julianto Eka Putra) diamankan di kediamannya di Citraland Surabaya. Sempat dihalangi keluarga terdakwa,” kata Mia pada Senin (11/7) sore.Dalam penangkapan itu, Kejati Jatim membawa sejumlah anggota polisi.Selain itu,anggota kejaksaan juga dilibatkan.
SURABAYA, RADARJEMBER.ID-Penangkapan Julianto Eka Putra, pemilik dan pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu melalui drama cukup panjang. Julianto dilaporkan menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap siswa di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Mardian Bela Adik Malah Masuk Penjara
Penangkapan itu akhirnya dilakukan pada Senin (11/7) sore. Saat ditangkap, Julianto sedang berada di rumahn, di kawasan perumahan elit Citraland Surabaya.Bahkan penangkapan pria itu tidaklah gampang, karena pihak keluarga berusaha menghalang-halangi petugas.
Mia Amiati, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membenarkan hal itu, penangkapan tersebut sempat dihalangi keluarga Julianto. Namun, pihak kejaksaan tetap berusaha keras untuk melakukan penangkapan.
”Hari ini (11/7) terdakwa (Julianto Eka Putra) diamankan di kediamannya di Citraland Surabaya. Sempat dihalangi keluarga terdakwa,” kata Mia pada Senin (11/7) sore.Dalam penangkapan itu, Kejati Jatim membawa sejumlah anggota polisi.Selain itu,anggota kejaksaan juga dilibatkan.