23.2 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Tujuh Ribu Lebih Warga Tinggal Sendirian

Mobile_AP_Rectangle 1

PONOROGO, RADARJEMBER.ID – Tidak sedikit warga’’tinggal sendirian’’ di kolom kartu keluarga (KK), hal itu dibenarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo menginformasikan ada 7.377 warga tercatat sendirian di dalam daftar KK.

Baca Juga: Demi Mantan Narapidana Rela Bangun Pabrik Rokok

Rata-rata mereka merupakan warga berusia 17 tahun ke atas dan berstatus belum kawin. Perincian, 5.139 laki-laki dan 2.238 perempuan.Mayoritas mereka karena ditinggal orang tua, sehingga mereka harus menjalani hidup ini sendirian.
Heroe Puwanto, Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, menerangkan, banyak dari mereka ’’sendirian’’ di KK lantaran orang tuanya telah meninggal dunia. Pun, warga diperbolehkan pecah KK dari keluarganya meskipun belum menikah.

“Asalkan usia bersangkutan lebih dari 17 tahun dan telah memiliki KTP. Prosesnya cukup membawa KK lama untuk diserahkan ke petugas dispendukcapil.Walau sendirian, nama orangtua mereka masih diketahui karena juga tercantum di kolom lain di KK itu,”kata Heroe.

Mobile_AP_Rectangle 2

Aturan tersebut sebagaimana dimandatkan UU Adminduk 23/2006 yang diperbarui 24/2013. Substansi payung hukum itu membolehkan warga pecah KK meskipun belum menikah. Kendati regulasi mengatur itu, Heroe memastikan bahwa di Ponorogo nihil pemohon terkait.

Penulis: Winardyasto
Fotografi:Radar Madiun
Sumber Berita: Radar Madiun

- Advertisement -

PONOROGO, RADARJEMBER.ID – Tidak sedikit warga’’tinggal sendirian’’ di kolom kartu keluarga (KK), hal itu dibenarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo menginformasikan ada 7.377 warga tercatat sendirian di dalam daftar KK.

Baca Juga: Demi Mantan Narapidana Rela Bangun Pabrik Rokok

Rata-rata mereka merupakan warga berusia 17 tahun ke atas dan berstatus belum kawin. Perincian, 5.139 laki-laki dan 2.238 perempuan.Mayoritas mereka karena ditinggal orang tua, sehingga mereka harus menjalani hidup ini sendirian.
Heroe Puwanto, Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, menerangkan, banyak dari mereka ’’sendirian’’ di KK lantaran orang tuanya telah meninggal dunia. Pun, warga diperbolehkan pecah KK dari keluarganya meskipun belum menikah.

“Asalkan usia bersangkutan lebih dari 17 tahun dan telah memiliki KTP. Prosesnya cukup membawa KK lama untuk diserahkan ke petugas dispendukcapil.Walau sendirian, nama orangtua mereka masih diketahui karena juga tercantum di kolom lain di KK itu,”kata Heroe.

Aturan tersebut sebagaimana dimandatkan UU Adminduk 23/2006 yang diperbarui 24/2013. Substansi payung hukum itu membolehkan warga pecah KK meskipun belum menikah. Kendati regulasi mengatur itu, Heroe memastikan bahwa di Ponorogo nihil pemohon terkait.

Penulis: Winardyasto
Fotografi:Radar Madiun
Sumber Berita: Radar Madiun

PONOROGO, RADARJEMBER.ID – Tidak sedikit warga’’tinggal sendirian’’ di kolom kartu keluarga (KK), hal itu dibenarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo menginformasikan ada 7.377 warga tercatat sendirian di dalam daftar KK.

Baca Juga: Demi Mantan Narapidana Rela Bangun Pabrik Rokok

Rata-rata mereka merupakan warga berusia 17 tahun ke atas dan berstatus belum kawin. Perincian, 5.139 laki-laki dan 2.238 perempuan.Mayoritas mereka karena ditinggal orang tua, sehingga mereka harus menjalani hidup ini sendirian.
Heroe Puwanto, Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, menerangkan, banyak dari mereka ’’sendirian’’ di KK lantaran orang tuanya telah meninggal dunia. Pun, warga diperbolehkan pecah KK dari keluarganya meskipun belum menikah.

“Asalkan usia bersangkutan lebih dari 17 tahun dan telah memiliki KTP. Prosesnya cukup membawa KK lama untuk diserahkan ke petugas dispendukcapil.Walau sendirian, nama orangtua mereka masih diketahui karena juga tercantum di kolom lain di KK itu,”kata Heroe.

Aturan tersebut sebagaimana dimandatkan UU Adminduk 23/2006 yang diperbarui 24/2013. Substansi payung hukum itu membolehkan warga pecah KK meskipun belum menikah. Kendati regulasi mengatur itu, Heroe memastikan bahwa di Ponorogo nihil pemohon terkait.

Penulis: Winardyasto
Fotografi:Radar Madiun
Sumber Berita: Radar Madiun

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca