Mobile_AP_Rectangle 1
JOGJAKARTA, RADARJEMBER.ID – Meski sudah minta maaf, akun Twitter @ye_riiin166, karena dinilai menghina warga Jogja, tetap diselidiki Polda DIJ. Termasuk bakal menggandeng ahli bahasa, untuk menetapkan unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tidak.
Hal itu dikatakan oleh Kombes Pol yanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda DIJ, terkait permintaan maaf melalui akun Twitter Rina Yellow @ye_riiin166 tak otomatis menggugurkan penyelidikan. Polda DIJ tetap bekerja seusai memperoleh laporan dari masyarkat, permintaan maaf silahkan saja namun kasus penghinaan ini tetap diusut.
“Nggak ada masalah bila ia mau minta maaf kepada orang Jogja, tapi apakah itu bisa menggugurkan tindak pidana atau tidak, Polisi akan mendalami lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami, apakah ini masuk unsur atau tidak,” tandas Yuliyanto, di Ditlantas Polda DIJ kemarin saat diwawancarai wartawan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Yuli mengaku, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat. Laporan diterima pada Selasa siang (10/5). Menyoal cuitan akun Twitter Rina Yellow @ye_riiin166 yang dianggap berbau penghinaan suku, agama, ras dan aliran kepercayaan (SARA). Polisi akan menggandeng ahli bahasa, juga mungkin ahli forensik perlu juga dilibatkan pula.
Akun twitter Rina Yellow @ye_riiin166 dalam cuitannya pada 8 Mei 2022 menuliskan, “Orang Jogja norak banget liat plat B. Apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang Jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan.”Hal itu kemudian memancing reaksi keras dari warga Jogja, karena merasa hal tersebut menghina mereka.(*)
Penulis:Winardyasto
Fotografi:Istimewa
Sumber Berita: Radar Jogja
- Advertisement -
JOGJAKARTA, RADARJEMBER.ID – Meski sudah minta maaf, akun Twitter @ye_riiin166, karena dinilai menghina warga Jogja, tetap diselidiki Polda DIJ. Termasuk bakal menggandeng ahli bahasa, untuk menetapkan unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tidak.
Hal itu dikatakan oleh Kombes Pol yanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda DIJ, terkait permintaan maaf melalui akun Twitter Rina Yellow @ye_riiin166 tak otomatis menggugurkan penyelidikan. Polda DIJ tetap bekerja seusai memperoleh laporan dari masyarkat, permintaan maaf silahkan saja namun kasus penghinaan ini tetap diusut.
“Nggak ada masalah bila ia mau minta maaf kepada orang Jogja, tapi apakah itu bisa menggugurkan tindak pidana atau tidak, Polisi akan mendalami lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami, apakah ini masuk unsur atau tidak,” tandas Yuliyanto, di Ditlantas Polda DIJ kemarin saat diwawancarai wartawan.
Yuli mengaku, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat. Laporan diterima pada Selasa siang (10/5). Menyoal cuitan akun Twitter Rina Yellow @ye_riiin166 yang dianggap berbau penghinaan suku, agama, ras dan aliran kepercayaan (SARA). Polisi akan menggandeng ahli bahasa, juga mungkin ahli forensik perlu juga dilibatkan pula.
Akun twitter Rina Yellow @ye_riiin166 dalam cuitannya pada 8 Mei 2022 menuliskan, “Orang Jogja norak banget liat plat B. Apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang Jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan.”Hal itu kemudian memancing reaksi keras dari warga Jogja, karena merasa hal tersebut menghina mereka.(*)
Penulis:Winardyasto
Fotografi:Istimewa
Sumber Berita: Radar Jogja
JOGJAKARTA, RADARJEMBER.ID – Meski sudah minta maaf, akun Twitter @ye_riiin166, karena dinilai menghina warga Jogja, tetap diselidiki Polda DIJ. Termasuk bakal menggandeng ahli bahasa, untuk menetapkan unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau tidak.
Hal itu dikatakan oleh Kombes Pol yanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda DIJ, terkait permintaan maaf melalui akun Twitter Rina Yellow @ye_riiin166 tak otomatis menggugurkan penyelidikan. Polda DIJ tetap bekerja seusai memperoleh laporan dari masyarkat, permintaan maaf silahkan saja namun kasus penghinaan ini tetap diusut.
“Nggak ada masalah bila ia mau minta maaf kepada orang Jogja, tapi apakah itu bisa menggugurkan tindak pidana atau tidak, Polisi akan mendalami lebih lanjut. Saat ini kami masih mendalami, apakah ini masuk unsur atau tidak,” tandas Yuliyanto, di Ditlantas Polda DIJ kemarin saat diwawancarai wartawan.
Yuli mengaku, pihaknya telah mendapat laporan dari masyarakat. Laporan diterima pada Selasa siang (10/5). Menyoal cuitan akun Twitter Rina Yellow @ye_riiin166 yang dianggap berbau penghinaan suku, agama, ras dan aliran kepercayaan (SARA). Polisi akan menggandeng ahli bahasa, juga mungkin ahli forensik perlu juga dilibatkan pula.
Akun twitter Rina Yellow @ye_riiin166 dalam cuitannya pada 8 Mei 2022 menuliskan, “Orang Jogja norak banget liat plat B. Apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang Jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan.”Hal itu kemudian memancing reaksi keras dari warga Jogja, karena merasa hal tersebut menghina mereka.(*)
Penulis:Winardyasto
Fotografi:Istimewa
Sumber Berita: Radar Jogja