Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7).
BACA JUGA :Â Bantu Warga Kekeringan, Polres Jember Distribusikan 8 Ton Air Bersih
Kedua petinggi adalah pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, mereka kembali diperiksa kembali untuk dimintai keterangan oleh polisi.Hal itu diungkapan oleh Kombespol Andri Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, seperti dilansir dari ANTARA.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7).
BACA JUGA :Â Bantu Warga Kekeringan, Polres Jember Distribusikan 8 Ton Air Bersih
Kedua petinggi adalah pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, mereka kembali diperiksa kembali untuk dimintai keterangan oleh polisi.Hal itu diungkapan oleh Kombespol Andri Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, seperti dilansir dari ANTARA.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7).
BACA JUGA :Â Bantu Warga Kekeringan, Polres Jember Distribusikan 8 Ton Air Bersih
Kedua petinggi adalah pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, mereka kembali diperiksa kembali untuk dimintai keterangan oleh polisi.Hal itu diungkapan oleh Kombespol Andri Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, seperti dilansir dari ANTARA.