23.3 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Petinggi ACT Kembali Diperiksa Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7).

BACA JUGA : Bantu Warga Kekeringan, Polres Jember Distribusikan 8 Ton Air Bersih

Kedua petinggi adalah pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, mereka kembali diperiksa kembali untuk dimintai keterangan oleh polisi.Hal itu diungkapan oleh Kombespol Andri Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, seperti dilansir dari ANTARA.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelum itu telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7). Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 sampai dengan 22.30 WIB. Sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan , Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengutarakan, Polri juga menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ketika peristiwa itu terjadi pada 2018 lalu.Kedua Pengurus ACT tersebu, diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu. (*).

Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Laily Rahmawati/ANTARA
Sumber Berita:jawapos.com

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7).

BACA JUGA : Bantu Warga Kekeringan, Polres Jember Distribusikan 8 Ton Air Bersih

Kedua petinggi adalah pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, mereka kembali diperiksa kembali untuk dimintai keterangan oleh polisi.Hal itu diungkapan oleh Kombespol Andri Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, seperti dilansir dari ANTARA.

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelum itu telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7). Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 sampai dengan 22.30 WIB. Sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan , Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengutarakan, Polri juga menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ketika peristiwa itu terjadi pada 2018 lalu.Kedua Pengurus ACT tersebu, diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu. (*).

Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Laily Rahmawati/ANTARA
Sumber Berita:jawapos.com

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan itu terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana yang dilakukan lembaga tersebut, Senin (11/7).

BACA JUGA : Bantu Warga Kekeringan, Polres Jember Distribusikan 8 Ton Air Bersih

Kedua petinggi adalah pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, mereka kembali diperiksa kembali untuk dimintai keterangan oleh polisi.Hal itu diungkapan oleh Kombespol Andri Sudarmaji, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, seperti dilansir dari ANTARA.

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelum itu telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7). Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 sampai dengan 22.30 WIB. Sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Sebelumnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan , Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengutarakan, Polri juga menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ketika peristiwa itu terjadi pada 2018 lalu.Kedua Pengurus ACT tersebu, diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu. (*).

Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Laily Rahmawati/ANTARA
Sumber Berita:jawapos.com

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca