Mobile_AP_Rectangle 1
BANDUNG, RADARJEMBER.ID – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, mendapat reaksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA :Â Cara Konsumsi Daging Kurban yang Aman di Tengah Wabah PMK
Organda meminta Pertamina memajang data kendaraan apa saja yang berhak menerima atau bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM)Â bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Kami memohon ke pemerintah dan Pertamina (agar) dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan Pertalite apa saja. Ini tolong sesegera mungkin dipasang di seluruh SPBU di Jabar,” kata Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda pada acara Sosialisasi Program Subsidi Tepat, di Kota Bandung, Senin.
Dida mengatakan alasan pihaknya meminta Pertamina memajang data kendaraan penerima atau membeli BBM bersubsidi di SPBU karena selama ini pihaknya melihat kendaraan pelat hitam yang di atas 2.000 cc malah membeli BBM bersubsidi, seperti pertalite.
“Kalau pelat hitam sekarang ini 2.000 cc ke atas jangan pakai pertalite. Kalau demikian masih ada yang pakai itu, maka kami memohon pemerintah dan Pertamina dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan pertalite apa saja,” katanya.
Menurut dia, kendaraan jenis angkutan umum, angkutan perkotaan (angkot) dipastikan harus mendapatkan jatah BBM bersubsidi, karena hal tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah.
“Angkutan kota dapat subsidi, itu suatu keharusan ya. Terhadap angkot atau angkutan umum itu untuk pertalite dan bio solar untuk bus AKAP dan AKDP,” katanya.
- Advertisement -
BANDUNG, RADARJEMBER.ID – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, mendapat reaksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA :Â Cara Konsumsi Daging Kurban yang Aman di Tengah Wabah PMK
Organda meminta Pertamina memajang data kendaraan apa saja yang berhak menerima atau bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM)Â bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Kami memohon ke pemerintah dan Pertamina (agar) dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan Pertalite apa saja. Ini tolong sesegera mungkin dipasang di seluruh SPBU di Jabar,” kata Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda pada acara Sosialisasi Program Subsidi Tepat, di Kota Bandung, Senin.
Dida mengatakan alasan pihaknya meminta Pertamina memajang data kendaraan penerima atau membeli BBM bersubsidi di SPBU karena selama ini pihaknya melihat kendaraan pelat hitam yang di atas 2.000 cc malah membeli BBM bersubsidi, seperti pertalite.
“Kalau pelat hitam sekarang ini 2.000 cc ke atas jangan pakai pertalite. Kalau demikian masih ada yang pakai itu, maka kami memohon pemerintah dan Pertamina dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan pertalite apa saja,” katanya.
Menurut dia, kendaraan jenis angkutan umum, angkutan perkotaan (angkot) dipastikan harus mendapatkan jatah BBM bersubsidi, karena hal tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah.
“Angkutan kota dapat subsidi, itu suatu keharusan ya. Terhadap angkot atau angkutan umum itu untuk pertalite dan bio solar untuk bus AKAP dan AKDP,” katanya.
BANDUNG, RADARJEMBER.ID – Kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, mendapat reaksi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA :Â Cara Konsumsi Daging Kurban yang Aman di Tengah Wabah PMK
Organda meminta Pertamina memajang data kendaraan apa saja yang berhak menerima atau bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM)Â bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Kami memohon ke pemerintah dan Pertamina (agar) dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan Pertalite apa saja. Ini tolong sesegera mungkin dipasang di seluruh SPBU di Jabar,” kata Ketua DPD Organda Jabar Dida Suprinda pada acara Sosialisasi Program Subsidi Tepat, di Kota Bandung, Senin.
Dida mengatakan alasan pihaknya meminta Pertamina memajang data kendaraan penerima atau membeli BBM bersubsidi di SPBU karena selama ini pihaknya melihat kendaraan pelat hitam yang di atas 2.000 cc malah membeli BBM bersubsidi, seperti pertalite.
“Kalau pelat hitam sekarang ini 2.000 cc ke atas jangan pakai pertalite. Kalau demikian masih ada yang pakai itu, maka kami memohon pemerintah dan Pertamina dipampangkan kendaraan yang tidak berhak menggunakan pertalite apa saja,” katanya.
Menurut dia, kendaraan jenis angkutan umum, angkutan perkotaan (angkot) dipastikan harus mendapatkan jatah BBM bersubsidi, karena hal tersebut sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh pemerintah.
“Angkutan kota dapat subsidi, itu suatu keharusan ya. Terhadap angkot atau angkutan umum itu untuk pertalite dan bio solar untuk bus AKAP dan AKDP,” katanya.