MALANG, RADARJEMBER.ID- NAMA Pupuh Baruna di kalangan mantan warga binaan lapas hingga pejabat di Indonesia barangkali cukup nyaring terdengar, ini karena kiprah pria tersebut sangat seabrek. Mulai dari persoalan hukum, politik, akademik dan sosial, maklum, dia seorang aktivis dan cukup dikenal. Bahkan dia sempat akan dipilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Malang, namun jalan hidup PupuhĀ menemui batu sandungan saat dia dituduh menggelapkan dana kelompok petani binaan.
Ā āItu tahun 2014, saya diadili karena tindak pidana korupsi,ā kata Pupuh. Awalnya Pupuh divonis hukuman penjara selama sembilan tahun. Namun dia mengajukan banding dan berhasil membuat masa hukumannya menjadi 6 tahun. āLalu saya mengajukan ke Komisi Yudisial sehingga menjadi 4 tahun,ā imbuhnya. Selama di hotel prodeo Lapas Lowokwaru, Pupuh sempat merasakan tidur di kamar berukuran 5Ć12 meter bersama 40-an tahanan lain.
Namun pengalaman paling mahal bagi dia saat bertemu orang baru, bukan dari kalangan hukum, politisi, atau pengusaha seperti biasa dia ditemui. Mereka adalah para tahanan beragam kasus,Ā juga tidak sedikit Pupuh menemui orang tak bersalah namun dipenjara seperti dia. Lelaki tersebut merasakan bahwa hukum di negara ini tidak adil, semua bisa dipenjarakan kalau ada uang atau suatu kepentingan politik.
Beberapa tahanan kerap mengeluh kepada Pupuh tentang kekhawatiran nasib istri dan anak-anak. Terutama masalah ekonomi hingga tentang pandangan lingkungan kepada mereka, sebutan mantan napi sungguh tidak enak didengar. Dari situlah muncul inspirasi untuk membantu kawan-kawan baru dia, membentuk komunitas anggota warga binaan. Pupuh mengajak teman-teman tetap hidup baik selama di lapas, jika nanti mereka bebas tidak berpikiran mengulang kesalahan.
Tahun 2014, di Lapas Lowokwaru tempat Pupuh mendekam terdapat fasilitas kantin terbengkalai. Berkat kepiawaian dia mudah memiliki sifat mudah bergaul, dia menjadi dekat dengan petugas lapas. Praktis Pupuh mudah mendapatkan izin untuk menggunakan kantin tersebut, ia membabat ilalang kantin serta membersihkan bangunan tersebut. Barulah Langkah selanjutnya, Pupuh mengumpulkan tahanan lapas.
Pupuh ingin menghidupkan kembali kantin lapas, disitu mereka bisa berdagang di sana. Menjual kopi, mi, gorengan dan pembeli kantin tersebutĀ juga orang lapas. āNah mereka kan berdaya, punya penghasilan,ā ujar lulusan S2 Jurusan Hukum Bisnis Universitas Pancasila itu. Sebelumnya, Pupuh menanyakan ke warga binaan terkait keahlian dan hobi masing-masing dan ia kemudian mengajukan ke petugas lapas untuk menggelar pelatihan usaha.
Seiring berjalannya waktu, kelompok hasil inisiasiĀ dia semakin menguat dan solid. Sehingga pada tahun 2017 diresmikanlah kelompok tersebut. Dengan nama Komunitas Masyarakat Lapas (kompas). Saat ini Kompas sudah punya anggota se-Malang Raya sebanyak 200 orang mantan napi. Sedangkan se-Indonesia mencapai 4.800-an orang, penyebaran keanggotaan melalui mulut ke mulut.
Tahun 2018, Pupuh dinyatakan bebas dan terbukti tidak melakukan penggelapan dana. Tiga hakim yang menyidangnya divonis hukuman karena mengadili orang tak bersalah. Meski begitu, Pupuh tidak merasa rugi mendekam selama empat tahun di sana. Dia banyak belajar dan membentuk Kompas sebagai keluarga barunya. Sampai saat ini, Kompas turut aktif dalam kegiatan sosial.Ā
Saat ini Pupuh mendirikan pabrik rokok dan dia memberdayakan 50 orang anggota Kompas, karena memiliki keterampilan di bidang tersebut. Selain itu Pupuh juga mempunyai bisnis kontraktor dan juga memberdayakan anggota. Sedangkan untuk memberdayakan anggota lainnya, Pupuh membangun relasi dengan berbagai pabrik dan instansi kemudian menyalurkan anggota Kompas untuk diberdayakan di sana. (*)
Penulis: Winardyasto
Pupuh Baruna For Radar Malang
Sumber Berita: Radar Malang