BLORA, RADARJEMBER.ID_Perbaikan jalan provinsi di Blora perlu perubahan spesifikasi, dari aspal menjadi rigid beton. Jalan rigid beton dianggap lebuh kuat dan tahan lama dibanding aspal. Selain itu, juga perlu pengawasan proses lelang.
Riyanta, Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, perlu ada perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa atau lelang pemilihan pelaksana proyek. Sebab, banyak oknum bermain anggaran dalam pengerjaan proyek infrastruktur untuk perbaikan fasilitas umum, khususnya jalan.
Menurut , jika dalam proses pengadaan barang dan jasa ada penurunan 20 persen hingga 25 persen dari harga normal, dipastikan pengerjaan infrastruktur tersebut tidak maksimal. Belum lagi perhitungan dari keuntungan pemborong.
Hal itu, lanjut politikus PDIP itu, bakal mempengaruhi barang atau bahan yang dipilih untuk proses pengerjaan. Kualitasnya dipastikan rendah. Akibat permasalahan kerusakan jalan tidak ada ujungnya.
Padahal, dana digelontorkan provinsi untuk perbaikan jalan menghubungkan Blora dengan daerah lain, terutama di Kecamatan Ngawen sekitar Rp 2 triliun ‘’Pembangunan atau pembenahan jalan harus menggunakan beton. Strukturnya kuat dan tahan lama.”imbuh dia.
Riyanta menuturkan bahwa warga harus mengawal penuh pembangunan. Caranya, masyarakat harus diberikan akses untuk melihat besaran atau jumlah anggaran dan barang-barang. Tipe apa saja digunakan dalam pembangunan atau pembenahan infrastruktur.
‘’Setiap pembangunan harus melibatkan warga. Itu wujud dari Pancasila.’jelas dia.Riyanta juga mendukung adanya jalan provinsi dimasukkan kedalam jalan inpres. Sebab, tindakan tersebut mampu memaksimalkan jalan-jalan rusak.
Terutama jalan provinsi agar pemerintah pusat turun langsung ke lapangan.Dia menambahkan, masyarakat diperbolehkan dan bebas mengundang ataupun menggelar audiensi bersama DPR RI terhadap permasalahan terjadi di masyarakat. Termasuk masalah jalan rusak. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Rahul Oscarra Duta/Jawa Pos Radar Blora
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bojonegoro