SURABAYA, RADARJEMBER.ID-Crazy rich Surabaya dan telah menjadi tersangka penipuan berkedok trading itu juga kehilangan sejumlah aset. Kamis (9/3) polisi menyita tiga mobil milik Kenzo sebagai tahap awal. Masing-masing Toyota Alphard, Toyota Innova, dan BMW M4.
Kombespol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim membenarkan hal itu saat dikonfirmasi. Menurut dia, penyitaan itu adalah bagian dari proses hukum terkait dugaan pencucian uang dan saat ini sedang diusut.
Berdasar analisis awal penyidik, ketiga mobil ditengarai didapat secara tidak wajar. Dugaan kuat, uang dipakai membeli berasal dari setoran member trading alias korban. ’’Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini.”tegas Dirmanto.
Ia menerangkan, perkara itu mendapat atensi tersendiri. Sebab, korbannya diperkirakan mencapai 25 ribu orang. Adapun kerugian mereka ditaksir tembus Rp 9 triliun. ’’Hasil pendalaman penyidik, terdapat indikasi adanya dugaan pidana pencucian uang.”lanjut dia.
Polda Jatim, jelas dia, sampai membentuk tim khusus untuk memprosesnya. Mereka sengaja ditugaskan untuk menelusuri aset tersangka. ’’Hari ini mulai terlihat. Ada tiga mobil disita oleh penyidik,” ungkap Dirmanto.
Dirmanto menasmbahkan, penelusuran terhadap aset tersangka akan terus dilakukan. Dalam prosesnya, tim khusus itu berkoordinasi dengan pihak terkait lain agar mendapat hasil maksimal. Misalnya, PPATK.
Dia menambahkan, hot line khusus di nomor 081137502000 terkait perkara itu mendapat respons luar biasa. Dalam sehari, petugas mendapat 689 aduan. ’’Dari berbagai daerah.”terang Dirmanto.
Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat itu menyebut total nilai kerugian diadukan masih didata. Kombespol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihakn dia juga sedang mengidentifikasi member tersangka sebagai tindak lanjut.
Hasilnya, sebagian diketahui berasal dari luar negeri. ’’Ada dari Amerika, Rusia, Prancis,” tuturBudi. Lebih lanjut, dia menjelaskan, masih ada sejumlah aset tersangka akan disita. Bukan hanya kendaraan. Melainkan juga tanah dan rumah.
Tetapi, penyidik masih perlu mendapat bukti untuk melakukannya. Budi menuturkan, penyitaan aset itu adalah bentuk upaya polisi memberikan keadilan bagi korban. Dia tidak ingin proses hukum hanya difokuskan kepada tersangka.
Namun, juga mengembalikan hak para member. Menurut Budi, berbagai kemungkinan modus pencucian uang akan didalami. Termasuk potensi tersangka mengalirkannya ke sejumlah perusahaan lain dimiliki.
’’Pastilah kita kejar.”lanjut Budi. Seperti diberitakan, Wahyu Kenzo ditangkap setelah dilaporkan salah satu member-nya ke Polresta Malang lima bulan lalu. Dia dituding melakukan penipuan berkedok trading. Korban mengaku rugi Rp 6,3 miliar.
Dalam laporannya, pelapor mengaku ditawari untuk berinvestasi dengan ikut produk trading di perusahaan yang dikelola tersangka. Namanya Auto Trade Gold (ATG). Member trading dijanjikan bisa meraup keuntungan sampai 20 persen dalam waktu sebulan.
Awalnya, korban menginvestasikan Rp 2,3 miliar. Berselang sehari dia menambah modal investasi Rp 4 miliar karena sistem trading menunjukkan profit. Tetapi, ternyata korban tidak bisa menarik uangnya.
Polda Jatim membentuk tim khusus untuk menelusuri aset Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.Dari penelusuran awal, tiga mobil tersangka disita karena diperkirakan dibeli dari uang member trading.Modus lain pencucian uang sudah terendus.
Di antaranya, dipakai untuk membeli sejumlah properti. Tetapi, penyidik masih memerlukan bukti penguat lain.PPATK dilibatkan oleh tim khusus yang ditugaskan untuk mencari aset tersangka agar hasilnya maksimal. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Robertus Rizky/Jawa Pos
Sumber Berita:jawapos.com