29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Hari Pertama Masuk Kerja Pj Sekda Lakukan Sidak

Mobile_AP_Rectangle 1

SULAWESI, RADARJEMBER.ID- Asrun Lio, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak di lingkup Pemprov setempat untuk mengetahui kehadiran aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran dan cuti bersama, Senin (9/5).

“Sejak COVID-19 melanda beberapa tahun lalu, Lebaran kali ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman, termasuk bagi para ASN di lingkup pemprov, sehingga banyak yang memanfaatkan libur dan cuti bersama ini untuk pulang kampung dengan tetap memenuhi ketentuan prokes COVID-19,” ucap Asrun.

“Meskipun pemerintah telah memberikan perhatian besar melalui libur dan cuti bersama dalam rentang waktu cukup panjang,” kata Pj Sekda Lio, tidak membuat ASN, khususnya di lingkup Pemprov Sultra untuk menambah libur, melainkan menjadi motivasi untuk kembali bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Bagi ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya,” kata Lio.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah tersebut tidak menambah hari saat libur Idul Fitri 2022.

“Ada surat resmi kepada ASN yang akan mudik, yang pertama harus sudah vaksin dosis 1 dan 2 kalau bisa sampai penguat. Setelah selesai masa cuti bersama dan libur segera masuk kantor, jangan lagi ada penambahan libur,” ujarnya.(*)

Penulis: Winardyasto
Fotografi: ANTARA
Sumber Berita: ANTARA

- Advertisement -

SULAWESI, RADARJEMBER.ID- Asrun Lio, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak di lingkup Pemprov setempat untuk mengetahui kehadiran aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran dan cuti bersama, Senin (9/5).

“Sejak COVID-19 melanda beberapa tahun lalu, Lebaran kali ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman, termasuk bagi para ASN di lingkup pemprov, sehingga banyak yang memanfaatkan libur dan cuti bersama ini untuk pulang kampung dengan tetap memenuhi ketentuan prokes COVID-19,” ucap Asrun.

“Meskipun pemerintah telah memberikan perhatian besar melalui libur dan cuti bersama dalam rentang waktu cukup panjang,” kata Pj Sekda Lio, tidak membuat ASN, khususnya di lingkup Pemprov Sultra untuk menambah libur, melainkan menjadi motivasi untuk kembali bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya,” kata Lio.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah tersebut tidak menambah hari saat libur Idul Fitri 2022.

“Ada surat resmi kepada ASN yang akan mudik, yang pertama harus sudah vaksin dosis 1 dan 2 kalau bisa sampai penguat. Setelah selesai masa cuti bersama dan libur segera masuk kantor, jangan lagi ada penambahan libur,” ujarnya.(*)

Penulis: Winardyasto
Fotografi: ANTARA
Sumber Berita: ANTARA

SULAWESI, RADARJEMBER.ID- Asrun Lio, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan inspeksi mendadak di lingkup Pemprov setempat untuk mengetahui kehadiran aparatur sipil negara (ASN) usai libur Lebaran dan cuti bersama, Senin (9/5).

“Sejak COVID-19 melanda beberapa tahun lalu, Lebaran kali ini memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman, termasuk bagi para ASN di lingkup pemprov, sehingga banyak yang memanfaatkan libur dan cuti bersama ini untuk pulang kampung dengan tetap memenuhi ketentuan prokes COVID-19,” ucap Asrun.

“Meskipun pemerintah telah memberikan perhatian besar melalui libur dan cuti bersama dalam rentang waktu cukup panjang,” kata Pj Sekda Lio, tidak membuat ASN, khususnya di lingkup Pemprov Sultra untuk menambah libur, melainkan menjadi motivasi untuk kembali bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bagi ASN yang menambah libur, tentu akan mendapatkan sanksi kepegawaian yang berlaku. Untuk itu, kita harapkan setelah libur dan cuti bersama, kehadiran pegawai kembali normal seperti biasa dan tugas-tugas pelayanan pun kembali berjalan seperti biasanya,” kata Lio.

Sebelumnya Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah tersebut tidak menambah hari saat libur Idul Fitri 2022.

“Ada surat resmi kepada ASN yang akan mudik, yang pertama harus sudah vaksin dosis 1 dan 2 kalau bisa sampai penguat. Setelah selesai masa cuti bersama dan libur segera masuk kantor, jangan lagi ada penambahan libur,” ujarnya.(*)

Penulis: Winardyasto
Fotografi: ANTARA
Sumber Berita: ANTARA

BERITA TERKINI

Menjamurnya Program Tahfiz

Awal April Rapat Pansus LKPJ Dimulai

Tingkatkan Retribusi Parkir

Wajib Dibaca