21.6 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Pemandu Karaoke dan Pengunjung Diciduk Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

SEMARANG, RADARJEMBER.ID- Meski pemerintah telah memberlakukan larangan buka untuk tempat hiburan selama bulan suci Ramadan, namun masih saja tempat hiburan seperti karaoke tetap nekat buka seperti terjadi di Demak, JawaTengah.

Mengetahui hal tersebut, pihak berwajib dari jajaran Polres Demak dan aparat gabungan seperti TNI dan Pol PP tidak tinggal diam. Razia malam pun dilakukan terhadap tempat hiburan karena tetap membandel membuka usaha di bulan Ramadan, hasilnya satu tempat hiburan terpaksa terkena razia.

“Dari razia malam diamankan 10 orang pemandu karaoke (PK), selain itu diamankan pula 12 pengunjung, serta 9 botol minuman keras sebagai barang bukti. Selain itu seperangkat komputer untuk penunjang karaoke dan mikropon ikut pula disita, karena tempat ini menyalahi aturan dan razia dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama Ramadan,” jelas Budi

Mobile_AP_Rectangle 2

Dengan dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, petugas berhasil mengamankan 10 pemandu karaoke (PK). Selain itu, diamankan pula 12 pengunjung dan barang bukti (BB) lain berupa 9 botol miras. Adapun, mikropon dan seperangkat komputer untuk menunjang karaoke turut disita petugas sebagai BB.

Kapolres menegaskan, razia dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus marwah Kota Wali. “Razia tempat hiburan ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan,”ujar Kapolres Budi.(*)

 

Penulis : Winardyasto
Foto : Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Sumber Berita : Radar Semarang

 

- Advertisement -

SEMARANG, RADARJEMBER.ID- Meski pemerintah telah memberlakukan larangan buka untuk tempat hiburan selama bulan suci Ramadan, namun masih saja tempat hiburan seperti karaoke tetap nekat buka seperti terjadi di Demak, JawaTengah.

Mengetahui hal tersebut, pihak berwajib dari jajaran Polres Demak dan aparat gabungan seperti TNI dan Pol PP tidak tinggal diam. Razia malam pun dilakukan terhadap tempat hiburan karena tetap membandel membuka usaha di bulan Ramadan, hasilnya satu tempat hiburan terpaksa terkena razia.

“Dari razia malam diamankan 10 orang pemandu karaoke (PK), selain itu diamankan pula 12 pengunjung, serta 9 botol minuman keras sebagai barang bukti. Selain itu seperangkat komputer untuk penunjang karaoke dan mikropon ikut pula disita, karena tempat ini menyalahi aturan dan razia dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama Ramadan,” jelas Budi

Dengan dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, petugas berhasil mengamankan 10 pemandu karaoke (PK). Selain itu, diamankan pula 12 pengunjung dan barang bukti (BB) lain berupa 9 botol miras. Adapun, mikropon dan seperangkat komputer untuk menunjang karaoke turut disita petugas sebagai BB.

Kapolres menegaskan, razia dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus marwah Kota Wali. “Razia tempat hiburan ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan,”ujar Kapolres Budi.(*)

 

Penulis : Winardyasto
Foto : Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Sumber Berita : Radar Semarang

 

SEMARANG, RADARJEMBER.ID- Meski pemerintah telah memberlakukan larangan buka untuk tempat hiburan selama bulan suci Ramadan, namun masih saja tempat hiburan seperti karaoke tetap nekat buka seperti terjadi di Demak, JawaTengah.

Mengetahui hal tersebut, pihak berwajib dari jajaran Polres Demak dan aparat gabungan seperti TNI dan Pol PP tidak tinggal diam. Razia malam pun dilakukan terhadap tempat hiburan karena tetap membandel membuka usaha di bulan Ramadan, hasilnya satu tempat hiburan terpaksa terkena razia.

“Dari razia malam diamankan 10 orang pemandu karaoke (PK), selain itu diamankan pula 12 pengunjung, serta 9 botol minuman keras sebagai barang bukti. Selain itu seperangkat komputer untuk penunjang karaoke dan mikropon ikut pula disita, karena tempat ini menyalahi aturan dan razia dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama Ramadan,” jelas Budi

Dengan dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, petugas berhasil mengamankan 10 pemandu karaoke (PK). Selain itu, diamankan pula 12 pengunjung dan barang bukti (BB) lain berupa 9 botol miras. Adapun, mikropon dan seperangkat komputer untuk menunjang karaoke turut disita petugas sebagai BB.

Kapolres menegaskan, razia dilakukan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus marwah Kota Wali. “Razia tempat hiburan ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan,”ujar Kapolres Budi.(*)

 

Penulis : Winardyasto
Foto : Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Sumber Berita : Radar Semarang

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca