25.9 C
Jember
Friday, 9 June 2023

AG Susul Mario Ditahan Setelah Diperiksa Enam Jam

Mobile_AP_Rectangle 1

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid humas Polda Metro Jaya, AG didampingi sejumlah pihak terkait lantaran usianya masih di bawah umur. ”Karena AG anak berkonflik dengan hukum,” jelas mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.  Sebelumnya, tim kuasa hukum AG mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal peningkatan status klien.

Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan mengakibatkan korban David mengalami koma. AG berubah status karena memberikan keterangan tidak jujur. Sejauh ini kepolisian memeriksa sepuluh saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut. Polisi melibatkan sejumlah saksi ahli.

Seperti, ahli pidana, ahli digital forensik, dan ahli psikolog forensik dari Apsifor. Selain AG, Polda Metro Jaya memeriksa Mario Dandy. Dolfie Rompas, pengacara Dandy, mengungkapkan bahwa klien dia diperiksa lagi sebagai tersangka. Dia menyebut pemeriksaan itu sebagai tambahan dari sebelumnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

”Hari ini (kemarin) kami dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali,” kata Dolfie di Mapolda Metro Jaya. Terkait dengan hasil pemeriksaan terdahulu, dia menyebut perihal kronologi kejadian. Juga soal pernyataa disampaikan saksi perempuan berinisial APA.(*)

 

Editor :Winardyasto HariKirono

Foto:Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

 

- Advertisement -

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid humas Polda Metro Jaya, AG didampingi sejumlah pihak terkait lantaran usianya masih di bawah umur. ”Karena AG anak berkonflik dengan hukum,” jelas mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.  Sebelumnya, tim kuasa hukum AG mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal peningkatan status klien.

Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan mengakibatkan korban David mengalami koma. AG berubah status karena memberikan keterangan tidak jujur. Sejauh ini kepolisian memeriksa sepuluh saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut. Polisi melibatkan sejumlah saksi ahli.

Seperti, ahli pidana, ahli digital forensik, dan ahli psikolog forensik dari Apsifor. Selain AG, Polda Metro Jaya memeriksa Mario Dandy. Dolfie Rompas, pengacara Dandy, mengungkapkan bahwa klien dia diperiksa lagi sebagai tersangka. Dia menyebut pemeriksaan itu sebagai tambahan dari sebelumnya.

”Hari ini (kemarin) kami dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali,” kata Dolfie di Mapolda Metro Jaya. Terkait dengan hasil pemeriksaan terdahulu, dia menyebut perihal kronologi kejadian. Juga soal pernyataa disampaikan saksi perempuan berinisial APA.(*)

 

Editor :Winardyasto HariKirono

Foto:Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

 

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid humas Polda Metro Jaya, AG didampingi sejumlah pihak terkait lantaran usianya masih di bawah umur. ”Karena AG anak berkonflik dengan hukum,” jelas mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut.  Sebelumnya, tim kuasa hukum AG mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal peningkatan status klien.

Polda Metro Jaya menaikkan status hukum AG menjadi anak berkonflik dengan hukum karena terseret dalam kasus penganiayaan mengakibatkan korban David mengalami koma. AG berubah status karena memberikan keterangan tidak jujur. Sejauh ini kepolisian memeriksa sepuluh saksi terkait dengan kasus penganiayaan tersebut. Polisi melibatkan sejumlah saksi ahli.

Seperti, ahli pidana, ahli digital forensik, dan ahli psikolog forensik dari Apsifor. Selain AG, Polda Metro Jaya memeriksa Mario Dandy. Dolfie Rompas, pengacara Dandy, mengungkapkan bahwa klien dia diperiksa lagi sebagai tersangka. Dia menyebut pemeriksaan itu sebagai tambahan dari sebelumnya.

”Hari ini (kemarin) kami dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali,” kata Dolfie di Mapolda Metro Jaya. Terkait dengan hasil pemeriksaan terdahulu, dia menyebut perihal kronologi kejadian. Juga soal pernyataa disampaikan saksi perempuan berinisial APA.(*)

 

Editor :Winardyasto HariKirono

Foto:Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Sumber Berita:jawapos.com

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca