25.5 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Sempat Ngoplo Bareng Sebelum Tawuran Sambil Bawa Senjata Tajam

Mobile_AP_Rectangle 1

Dua remaja sama-sama berusia 17 tahun itu berinisial A, warga Jalan Gayungan, Surabaya, dan Z, warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo. Keduanya ditangkap karena ketahuan membawa celurit dan pedang.

Mereka berdua mengaku tergabung dari kelompok Tojok21Surabaya. “Saat kami tanya, mereka masih sekolah,” kata Edi.Berdasar hasil penyidikan, A merupakan pendiri kelompok tersebut. Ia juga sebagai admin media sosial (medsos) kelompok Tojok .

Sekaligus mengajak geng lain untuk tawuran. Bahkan, sebelum tawuran, A memberikan pil LL untuk dikonsumsi anggota kelompok agar lebih berani. “Ia membeli pil dari seseorang berinisial B. Kami serahkan kasus ini ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.” Jelas Edi. (*)

Mobile_AP_Rectangle 2

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Istimewa

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Surabaya

 

- Advertisement -

Dua remaja sama-sama berusia 17 tahun itu berinisial A, warga Jalan Gayungan, Surabaya, dan Z, warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo. Keduanya ditangkap karena ketahuan membawa celurit dan pedang.

Mereka berdua mengaku tergabung dari kelompok Tojok21Surabaya. “Saat kami tanya, mereka masih sekolah,” kata Edi.Berdasar hasil penyidikan, A merupakan pendiri kelompok tersebut. Ia juga sebagai admin media sosial (medsos) kelompok Tojok .

Sekaligus mengajak geng lain untuk tawuran. Bahkan, sebelum tawuran, A memberikan pil LL untuk dikonsumsi anggota kelompok agar lebih berani. “Ia membeli pil dari seseorang berinisial B. Kami serahkan kasus ini ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.” Jelas Edi. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Istimewa

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Surabaya

 

Dua remaja sama-sama berusia 17 tahun itu berinisial A, warga Jalan Gayungan, Surabaya, dan Z, warga Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo. Keduanya ditangkap karena ketahuan membawa celurit dan pedang.

Mereka berdua mengaku tergabung dari kelompok Tojok21Surabaya. “Saat kami tanya, mereka masih sekolah,” kata Edi.Berdasar hasil penyidikan, A merupakan pendiri kelompok tersebut. Ia juga sebagai admin media sosial (medsos) kelompok Tojok .

Sekaligus mengajak geng lain untuk tawuran. Bahkan, sebelum tawuran, A memberikan pil LL untuk dikonsumsi anggota kelompok agar lebih berani. “Ia membeli pil dari seseorang berinisial B. Kami serahkan kasus ini ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.” Jelas Edi. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Istimewa

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Surabaya

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca