21.5 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

KPK Tahan Mantan Bupati Sidoarjo Terkait Gratifikasi Rp 15 Miliar

Mobile_AP_Rectangle 1

Hal ini merupakan pengembangan fakta hukum yang diperoleh dari persidangan kasus suap yang ditangani KPK sebelumnya. Fakta-fakta itulah yang menjadi dasar dimulainya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

Alex, sapaan Alexander Marwata, menjelaskan bahwa gratifikasi yang diterima Saiful Ilah ditengarai diperoleh selama dirinya menjabat bupati Sidoarjo periode 2010–2015 dan 2016–2021. Gratifikasi yang diterima, antara lain, berupa uang pecahan rupiah hingga mata uang asing.

Selain itu, Saiful ditengarai menerima gratifikasi dalam bentuk barang. Mulai logam mulia 50 gram, jam tangan mewah berbagai merek, tas mewah berbagai merek, hingga ponsel mahal merek terkenal. Semua barang itu diterima dengan berbagai nama atau istilah.

Mobile_AP_Rectangle 2

Misalnya, hadiah ulang tahun dan uang Lebaran. ”Juga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir,” ungkap Alex. Berdasar hasil penelusuran KPK dan fakta-fakta yang muncul di persidangan, pihak-pihak diduga memberikan gratifikasi itu.

Antara lain, berasal dari swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ada pula direksi badan usaha milik daerah (BUMD)  diduga turut memberikan hadiah untuk Saiful.

Terkait teknis penyerahan gratifikasi, lanjut Alex, para pihak tersebut ditengarai memberikan secara langsung kepada Saiful. ”Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sekitar Rp 15 miliar,” terang Alex.

- Advertisement -

Hal ini merupakan pengembangan fakta hukum yang diperoleh dari persidangan kasus suap yang ditangani KPK sebelumnya. Fakta-fakta itulah yang menjadi dasar dimulainya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

Alex, sapaan Alexander Marwata, menjelaskan bahwa gratifikasi yang diterima Saiful Ilah ditengarai diperoleh selama dirinya menjabat bupati Sidoarjo periode 2010–2015 dan 2016–2021. Gratifikasi yang diterima, antara lain, berupa uang pecahan rupiah hingga mata uang asing.

Selain itu, Saiful ditengarai menerima gratifikasi dalam bentuk barang. Mulai logam mulia 50 gram, jam tangan mewah berbagai merek, tas mewah berbagai merek, hingga ponsel mahal merek terkenal. Semua barang itu diterima dengan berbagai nama atau istilah.

Misalnya, hadiah ulang tahun dan uang Lebaran. ”Juga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir,” ungkap Alex. Berdasar hasil penelusuran KPK dan fakta-fakta yang muncul di persidangan, pihak-pihak diduga memberikan gratifikasi itu.

Antara lain, berasal dari swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ada pula direksi badan usaha milik daerah (BUMD)  diduga turut memberikan hadiah untuk Saiful.

Terkait teknis penyerahan gratifikasi, lanjut Alex, para pihak tersebut ditengarai memberikan secara langsung kepada Saiful. ”Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sekitar Rp 15 miliar,” terang Alex.

Hal ini merupakan pengembangan fakta hukum yang diperoleh dari persidangan kasus suap yang ditangani KPK sebelumnya. Fakta-fakta itulah yang menjadi dasar dimulainya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

Alex, sapaan Alexander Marwata, menjelaskan bahwa gratifikasi yang diterima Saiful Ilah ditengarai diperoleh selama dirinya menjabat bupati Sidoarjo periode 2010–2015 dan 2016–2021. Gratifikasi yang diterima, antara lain, berupa uang pecahan rupiah hingga mata uang asing.

Selain itu, Saiful ditengarai menerima gratifikasi dalam bentuk barang. Mulai logam mulia 50 gram, jam tangan mewah berbagai merek, tas mewah berbagai merek, hingga ponsel mahal merek terkenal. Semua barang itu diterima dengan berbagai nama atau istilah.

Misalnya, hadiah ulang tahun dan uang Lebaran. ”Juga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir,” ungkap Alex. Berdasar hasil penelusuran KPK dan fakta-fakta yang muncul di persidangan, pihak-pihak diduga memberikan gratifikasi itu.

Antara lain, berasal dari swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ada pula direksi badan usaha milik daerah (BUMD)  diduga turut memberikan hadiah untuk Saiful.

Terkait teknis penyerahan gratifikasi, lanjut Alex, para pihak tersebut ditengarai memberikan secara langsung kepada Saiful. ”Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sekitar Rp 15 miliar,” terang Alex.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca