Mobile_AP_Rectangle 1
KARANGANYAR,RADARJEMBER.ID – Sejumlah pejabat pemerintahan dan beberapa pengusaha diduga ikut berinvestasi dalam pengembangan lahan kebun teh Kemuning. Bahkan, nominal investasinya mencapai miliaran. Sejumlah sumber mengungkapkan, penyewa lahan kebun teh Kemuning dijanjikan mendapat sertifikat hak milik (SHM).
BACA JUGA : Nasdem dan PKS Mulai Tata Barisan
”Sudah lama itu. Sebelum ada proyek jembatan kaca sudah ada sewa menyewa. Ada beberapa nama mulai dari pejabat, bahkan pengusaha besar. Total biaya sewa menyewa mencapai miliaran rupiah. Mereka dijanjikan bisa memiliki lahan tersebut,” kata salah seorang sumber enggan disebutkan namanya, Selasa (7/3/2023).
Mobile_AP_Rectangle 2
Juliyatmono, Bupati Karanganyar mengungkapkan, sewa menyewa lahan di kebun teh Kemuning diduga ilegal. Lantaran sampai saat ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga tidak mengetahui sewa menyewanya yang dilakukan PT Rumpun Sari Kemuning, selaku pengelola kawasan teresbut.
- Advertisement -
KARANGANYAR,RADARJEMBER.ID – Sejumlah pejabat pemerintahan dan beberapa pengusaha diduga ikut berinvestasi dalam pengembangan lahan kebun teh Kemuning. Bahkan, nominal investasinya mencapai miliaran. Sejumlah sumber mengungkapkan, penyewa lahan kebun teh Kemuning dijanjikan mendapat sertifikat hak milik (SHM).
BACA JUGA : Nasdem dan PKS Mulai Tata Barisan
”Sudah lama itu. Sebelum ada proyek jembatan kaca sudah ada sewa menyewa. Ada beberapa nama mulai dari pejabat, bahkan pengusaha besar. Total biaya sewa menyewa mencapai miliaran rupiah. Mereka dijanjikan bisa memiliki lahan tersebut,” kata salah seorang sumber enggan disebutkan namanya, Selasa (7/3/2023).
Juliyatmono, Bupati Karanganyar mengungkapkan, sewa menyewa lahan di kebun teh Kemuning diduga ilegal. Lantaran sampai saat ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga tidak mengetahui sewa menyewanya yang dilakukan PT Rumpun Sari Kemuning, selaku pengelola kawasan teresbut.
KARANGANYAR,RADARJEMBER.ID – Sejumlah pejabat pemerintahan dan beberapa pengusaha diduga ikut berinvestasi dalam pengembangan lahan kebun teh Kemuning. Bahkan, nominal investasinya mencapai miliaran. Sejumlah sumber mengungkapkan, penyewa lahan kebun teh Kemuning dijanjikan mendapat sertifikat hak milik (SHM).
BACA JUGA : Nasdem dan PKS Mulai Tata Barisan
”Sudah lama itu. Sebelum ada proyek jembatan kaca sudah ada sewa menyewa. Ada beberapa nama mulai dari pejabat, bahkan pengusaha besar. Total biaya sewa menyewa mencapai miliaran rupiah. Mereka dijanjikan bisa memiliki lahan tersebut,” kata salah seorang sumber enggan disebutkan namanya, Selasa (7/3/2023).
Juliyatmono, Bupati Karanganyar mengungkapkan, sewa menyewa lahan di kebun teh Kemuning diduga ilegal. Lantaran sampai saat ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Pihaknya juga tidak mengetahui sewa menyewanya yang dilakukan PT Rumpun Sari Kemuning, selaku pengelola kawasan teresbut.