
JawaPos.com – Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit. Ironisnya, sebagian besar tersangka adalah ahli TI yang baru lulus SMK. Bagaimana kelanjutan kasus tersebut? Berikut petikan wawancara dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di ruang kerjanya kemarin.
Kasus pembobolan kartu kredit cukup mengejutkan. Bagaimana Polda Jatim menyikapi masalah ini?
Saya sangat menyayangkan. Mereka (para tersangka, Red) adalah orang-orang cerdas, memiliki kemampuan luar biasa. Tapi, mereka melakukan tindak kejahatan. Kasus tetap harus ditindak. Di luar itu, saya belajar banyak dari kasus ini. Ini bukan kasus biasa. Penanganannya harus menggunakan cara tersendiri. Saya yakin banyak generasi muda yang memiliki kemampuan seperti itu. Mereka patut mendapat pembinaan. Mereka juga perlu diarahkan. Dengan begitu, mereka bisa tetap berada pada arah yang benar.
Anda melihat ini bukan kasus biasa. Langkah khusus apa yang akan dilakukan polisi?
Polisi tidak sekadar menindak. Polisi harus memberikan solusi. Sekali lagi, saya tidak menyalahkan kemampuan yang mereka miliki. Saya hanya menyayangkan mereka yang terbawa ke tindak kejahatan. Karena itu, menurut saya, perlu pembinaan sebagai solusi atas kasus ini.
Pembinaan seperti apa?
Anak muda seperti itu memiliki kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi. Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Anak muda seperti itu harus direkrut, dibina, serta mendapat ruang untuk berkreasi. Jangan sampai mereka direkrut asing. Contohnya sudah banyak. Ada negara yang mengenalkan teknologi, pembuatnya justru orang Indonesia. Hal seperti itu tidak akan terjadi apabila kita melakukan pembinaan itu.
Tapi, mereka malah memanfaatkan keahlian untuk kejahatan?
Sekali lagi, kemampuan yang mereka miliki bukan sebuah kesalahan. Tapi, pemanfaatan dari kemampuan itu yang bisa menyebabkan mereka bersalah. Anak-anak muda pandai soal siber. Mereka direkrut orang untuk membobol kartu kredit. Sistem dan cara yang digunakan sangat rapi. Kemampuan mereka dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Akan berbeda jika mereka dibina sejak awal. Kemampuan tersebut bisa membantu pemerintah. Langkah tersebut positif dan tidak termasuk tindak kejahatan.
Apakah para tersangka yang masih remaja itu tetap dipenjara?
Tentu, proses hukum tetap dijalani. Tapi, kami tetap melakukan pendampingan secara berkelanjutan. Bisa jadi, setelah mereka bebas, kemampuan mereka bisa dimanfaatkan untuk hal positif.
Garis besar apa yang bisa ditarik atas kasus ini?
Tindak kejahatan siber patut diwaspadai. Generasi sekarang sudah kecanduan gadget. Mereka bisa melakukan apa saja melalui gadget. Itu patut diwaspadai. Karena itu, pemerintah dan orang tua perlu mengambil sikap. Pembinaan secara berkelanjutan harus dilakukan. Saya akan membahas masalah ini bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Pemerintah pasti memiliki lembaga yang menangani pendidikan dan teknologi. Lembaga ini harus mendampingi masyarakat yang memiliki kemampuan seperti itu. Dengan begitu, mereka yang ahli bidang teknologi bisa memberi kontribusi positif kepada masyarakat dan negara.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : riq/c19/oni