29 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Beredar Kabar Kini Kosultan Pajak Rafael Kabur Ke Luar Negeri

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, konsultan pajak yang bekerja untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

PPATK mendapat informasi tersebut dari masyarakat. “Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK dikonfirmasi, Senin (6/3).

BACA JUGA : Stok Bapokting Aman Selama Ramadan

Mobile_AP_Rectangle 2

Pria tersebut menduga, Rafael Alun mendapati konsultan pajak dari rekannya dan merupakan mantan pegawai DJP Kemenkeu. Namun, hal ini tentu  perlu di dalami oleh aparat penegak hukum.

“Berdasarkan data, kami menduga ada mantan pegawai pajak bekerja pada konsultan tersebut,” tegas Ivan. Sebelumnya, PPATK menduga Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang.

Hal ini setelah PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael Alun.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkap Ivan dikonfirmasi.Ivan juga mengaku, pihaknya turut memblokir rekening seorang konsultan pajak diduga bekerja untuk kepentingan Rafael Alun.

- Advertisement -

JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, konsultan pajak yang bekerja untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

PPATK mendapat informasi tersebut dari masyarakat. “Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK dikonfirmasi, Senin (6/3).

BACA JUGA : Stok Bapokting Aman Selama Ramadan

Pria tersebut menduga, Rafael Alun mendapati konsultan pajak dari rekannya dan merupakan mantan pegawai DJP Kemenkeu. Namun, hal ini tentu  perlu di dalami oleh aparat penegak hukum.

“Berdasarkan data, kami menduga ada mantan pegawai pajak bekerja pada konsultan tersebut,” tegas Ivan. Sebelumnya, PPATK menduga Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang.

Hal ini setelah PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael Alun.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkap Ivan dikonfirmasi.Ivan juga mengaku, pihaknya turut memblokir rekening seorang konsultan pajak diduga bekerja untuk kepentingan Rafael Alun.

JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, konsultan pajak yang bekerja untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

PPATK mendapat informasi tersebut dari masyarakat. “Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK dikonfirmasi, Senin (6/3).

BACA JUGA : Stok Bapokting Aman Selama Ramadan

Pria tersebut menduga, Rafael Alun mendapati konsultan pajak dari rekannya dan merupakan mantan pegawai DJP Kemenkeu. Namun, hal ini tentu  perlu di dalami oleh aparat penegak hukum.

“Berdasarkan data, kami menduga ada mantan pegawai pajak bekerja pada konsultan tersebut,” tegas Ivan. Sebelumnya, PPATK menduga Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang.

Hal ini setelah PPATK menelusuri rekam jejak aliran uang kepada Rafael Alun.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” ungkap Ivan dikonfirmasi.Ivan juga mengaku, pihaknya turut memblokir rekening seorang konsultan pajak diduga bekerja untuk kepentingan Rafael Alun.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca