Mobile_AP_Rectangle 1
JAMBI, RADARJEMBER.ID – Perempuan pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi, bahkan perempuan itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
BACA JUGA : Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi Masalah Percintaan dan Kuasai Harta Korban
Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan NT, 25, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi. “Hasil (olah TKP, red) akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban. Kejiwaan tersangka akan kita periksa,” Jelas Kombes Andri Ananda Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi seperti dilansir dari Jambi Ekspres, Minggu (5/2) kemarin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di rumah NT berlokasi di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2). Dari hasil olah TKP didapatkan fakta baru bahwa jumlah korban bertambah enam orang dari semula 11 orang. Sehingga total korban dari perbuatan NT menjadi 17 anak.
- Advertisement -
JAMBI, RADARJEMBER.ID – Perempuan pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi, bahkan perempuan itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
BACA JUGA : Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi Masalah Percintaan dan Kuasai Harta Korban
Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan NT, 25, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi. “Hasil (olah TKP, red) akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban. Kejiwaan tersangka akan kita periksa,” Jelas Kombes Andri Ananda Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi seperti dilansir dari Jambi Ekspres, Minggu (5/2) kemarin.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di rumah NT berlokasi di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2). Dari hasil olah TKP didapatkan fakta baru bahwa jumlah korban bertambah enam orang dari semula 11 orang. Sehingga total korban dari perbuatan NT menjadi 17 anak.
JAMBI, RADARJEMBER.ID – Perempuan pelaku pelecehan terhadap 17 anak di Jambi, bahkan perempuan itu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
BACA JUGA : Motif Pelaku Mutilasi di Bekasi Masalah Percintaan dan Kuasai Harta Korban
Ditreskrimum Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan NT, 25, tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi. “Hasil (olah TKP, red) akan kita gelar di Polda. Nanti kita periksa korban. Kejiwaan tersangka akan kita periksa,” Jelas Kombes Andri Ananda Yudhistira Dirreskrimum Polda Jambi seperti dilansir dari Jambi Ekspres, Minggu (5/2) kemarin.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi melakukan olah TKP di rumah NT berlokasi di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2). Dari hasil olah TKP didapatkan fakta baru bahwa jumlah korban bertambah enam orang dari semula 11 orang. Sehingga total korban dari perbuatan NT menjadi 17 anak.