30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Bawa Sabu-sabu, Sipir Rutan di Pekanbaru Ditangkap

Mobile_AP_Rectangle 1

Pekanbaru, RADARJEMBER.ID – Seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk berinisial YS, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (4/10) dini hari.

BACA JUGA : Momen Hari Besar Maulid Nabi, Harga Daging Ayam Mulai Naik

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Pria Budi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha kabur.

“Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap,” katanya.

- Advertisement -

Pekanbaru, RADARJEMBER.ID – Seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk berinisial YS, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (4/10) dini hari.

BACA JUGA : Momen Hari Besar Maulid Nabi, Harga Daging Ayam Mulai Naik

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Pria Budi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha kabur.

“Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Pekanbaru, RADARJEMBER.ID – Seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk berinisial YS, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (4/10) dini hari.

BACA JUGA : Momen Hari Besar Maulid Nabi, Harga Daging Ayam Mulai Naik

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Pria Budi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

“Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha kabur.

“Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karena ditabrak pelaku ketika mau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap,” katanya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca