Mobile_AP_Rectangle 1
SIDOARJO,RADARJEMBER.ID – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali mendapat tangkapan besar budak narkoba. Dari tiga tersangka dibekuk, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram, 659 butir pil ekstasi logo kuda jingkrak, dan 395.000 pil dobel L.
BACA JUGA : Anak Anggota DPRD Pukul Juru Parkir Langsung Ditahan
Ketiga tersangka adalah MNA, warga Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo serta AR dan AK alias Ceret. Kedua orang itu berasal dari Kota Madiun, Jawa Timur.Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo mengatakan, tersangka diringkus di tempat berbeda.
Mobile_AP_Rectangle 2
MNR diringkus 11 Januari 2023 di Sedati Agung. Dari tangan MNR, petugas mengamankan 8 paket sabu-sabu seberat 1.678,42 gram. Selain itu, 7 bungkus ekstasi logo kuda jingkrak berjumlah 659 butir dengan total berat 245,98 gram.
Selain itu, juga 5 kotak paket isi 395.000 butir pil koplo LL; dan 2 timbangan elektrik. Barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 3,46 miliar. Kusumo mengatakan, tak lama berselang, dua tersangka lainnya, yakni AR dan AK, diringkus pada 23 Januari lalu.
- Advertisement -
SIDOARJO,RADARJEMBER.ID – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali mendapat tangkapan besar budak narkoba. Dari tiga tersangka dibekuk, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram, 659 butir pil ekstasi logo kuda jingkrak, dan 395.000 pil dobel L.
BACA JUGA : Anak Anggota DPRD Pukul Juru Parkir Langsung Ditahan
Ketiga tersangka adalah MNA, warga Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo serta AR dan AK alias Ceret. Kedua orang itu berasal dari Kota Madiun, Jawa Timur.Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo mengatakan, tersangka diringkus di tempat berbeda.
MNR diringkus 11 Januari 2023 di Sedati Agung. Dari tangan MNR, petugas mengamankan 8 paket sabu-sabu seberat 1.678,42 gram. Selain itu, 7 bungkus ekstasi logo kuda jingkrak berjumlah 659 butir dengan total berat 245,98 gram.
Selain itu, juga 5 kotak paket isi 395.000 butir pil koplo LL; dan 2 timbangan elektrik. Barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 3,46 miliar. Kusumo mengatakan, tak lama berselang, dua tersangka lainnya, yakni AR dan AK, diringkus pada 23 Januari lalu.
SIDOARJO,RADARJEMBER.ID – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali mendapat tangkapan besar budak narkoba. Dari tiga tersangka dibekuk, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram, 659 butir pil ekstasi logo kuda jingkrak, dan 395.000 pil dobel L.
BACA JUGA : Anak Anggota DPRD Pukul Juru Parkir Langsung Ditahan
Ketiga tersangka adalah MNA, warga Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo serta AR dan AK alias Ceret. Kedua orang itu berasal dari Kota Madiun, Jawa Timur.Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo mengatakan, tersangka diringkus di tempat berbeda.
MNR diringkus 11 Januari 2023 di Sedati Agung. Dari tangan MNR, petugas mengamankan 8 paket sabu-sabu seberat 1.678,42 gram. Selain itu, 7 bungkus ekstasi logo kuda jingkrak berjumlah 659 butir dengan total berat 245,98 gram.
Selain itu, juga 5 kotak paket isi 395.000 butir pil koplo LL; dan 2 timbangan elektrik. Barang haram tersebut ditaksir senilai Rp 3,46 miliar. Kusumo mengatakan, tak lama berselang, dua tersangka lainnya, yakni AR dan AK, diringkus pada 23 Januari lalu.