Mobile_AP_Rectangle 1
SULAWESI SELATAN, RADARJEMBER.ID – Penyidik Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan anak anggota DPRD Wajo berinisial ASW sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah memukuli juru parkir hingga video rekaman CCTV viral.
BACA JUGA : Penerangan Jalan Minim, Anggarannya Mini
“Bersangkutan sudah jadi tersangka. Dia koperatif datang ke kantor dan langsung kita lakukan penahanan,” kata Ajun Komisaris Theodorus Echal Setiawan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti dikutip Antara, Sabtu (4/2).
Mobile_AP_Rectangle 2
ASW akan dijerat pasal 351 ayat 1 KHU Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan penjara. Sejauh ini, penyidik masih memproses perkara tersebut termasuk akan memeriksa korban berkaitan dugaan kasus penganiayaan.
Pelaku diketahui merupakan anak Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro. Sebelumnya, kejadian pemukulan korban bernama Suwandi berprofesi juru parkir ini dipukuli tersangka saat hendak menghadiri acara perkawinan.
Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial. Awalnya, korban mengarahkan kendaraan tersangka karena memarkir pas di depan toko peralatan MR DIY, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kota Sengkang pada Selasa, 31 Januari 2023.
- Advertisement -
SULAWESI SELATAN, RADARJEMBER.ID – Penyidik Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan anak anggota DPRD Wajo berinisial ASW sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah memukuli juru parkir hingga video rekaman CCTV viral.
BACA JUGA : Penerangan Jalan Minim, Anggarannya Mini
“Bersangkutan sudah jadi tersangka. Dia koperatif datang ke kantor dan langsung kita lakukan penahanan,” kata Ajun Komisaris Theodorus Echal Setiawan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti dikutip Antara, Sabtu (4/2).
ASW akan dijerat pasal 351 ayat 1 KHU Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan penjara. Sejauh ini, penyidik masih memproses perkara tersebut termasuk akan memeriksa korban berkaitan dugaan kasus penganiayaan.
Pelaku diketahui merupakan anak Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro. Sebelumnya, kejadian pemukulan korban bernama Suwandi berprofesi juru parkir ini dipukuli tersangka saat hendak menghadiri acara perkawinan.
Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial. Awalnya, korban mengarahkan kendaraan tersangka karena memarkir pas di depan toko peralatan MR DIY, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kota Sengkang pada Selasa, 31 Januari 2023.
SULAWESI SELATAN, RADARJEMBER.ID – Penyidik Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan anak anggota DPRD Wajo berinisial ASW sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah memukuli juru parkir hingga video rekaman CCTV viral.
BACA JUGA : Penerangan Jalan Minim, Anggarannya Mini
“Bersangkutan sudah jadi tersangka. Dia koperatif datang ke kantor dan langsung kita lakukan penahanan,” kata Ajun Komisaris Theodorus Echal Setiawan, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Wajo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti dikutip Antara, Sabtu (4/2).
ASW akan dijerat pasal 351 ayat 1 KHU Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan penjara. Sejauh ini, penyidik masih memproses perkara tersebut termasuk akan memeriksa korban berkaitan dugaan kasus penganiayaan.
Pelaku diketahui merupakan anak Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro. Sebelumnya, kejadian pemukulan korban bernama Suwandi berprofesi juru parkir ini dipukuli tersangka saat hendak menghadiri acara perkawinan.
Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial. Awalnya, korban mengarahkan kendaraan tersangka karena memarkir pas di depan toko peralatan MR DIY, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kota Sengkang pada Selasa, 31 Januari 2023.