Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 orang debt collector dan sempat buron dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta.
Debt Collector dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta, belakangan diketahui bernama Bryan Fladimer Wonata. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 orang debt collector.
BACA JUGA : Bupati Jember Tak Ingin Ada Sekat dengan Masyarakat
Mobile_AP_Rectangle 2
Ia sempat buron dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta. “Ya benar (buron debt collector ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/3).
Bryan masuk dalam 4 orang diburu petugas karena kabur usai kasus penarikan mobil Clara Shinta. Ditangkapnya Bryan membuat buronan tersisa 2 orang, mengingat kemarin petugas telah menangkap tersangka Erick.
Bryan ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, pada kemarin malam. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut. Bryan turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama tersangka Erick J Simangunsong.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 orang debt collector dan sempat buron dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta.
Debt Collector dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta, belakangan diketahui bernama Bryan Fladimer Wonata. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 orang debt collector.
BACA JUGA : Bupati Jember Tak Ingin Ada Sekat dengan Masyarakat
Ia sempat buron dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta. “Ya benar (buron debt collector ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/3).
Bryan masuk dalam 4 orang diburu petugas karena kabur usai kasus penarikan mobil Clara Shinta. Ditangkapnya Bryan membuat buronan tersisa 2 orang, mengingat kemarin petugas telah menangkap tersangka Erick.
Bryan ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, pada kemarin malam. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut. Bryan turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama tersangka Erick J Simangunsong.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 orang debt collector dan sempat buron dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta.
Debt Collector dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta, belakangan diketahui bernama Bryan Fladimer Wonata. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap 1 orang debt collector.
BACA JUGA : Bupati Jember Tak Ingin Ada Sekat dengan Masyarakat
Ia sempat buron dalam kasus penarikan mobil Clara Shinta. “Ya benar (buron debt collector ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/3).
Bryan masuk dalam 4 orang diburu petugas karena kabur usai kasus penarikan mobil Clara Shinta. Ditangkapnya Bryan membuat buronan tersisa 2 orang, mengingat kemarin petugas telah menangkap tersangka Erick.
Bryan ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, pada kemarin malam. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut. Bryan turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama tersangka Erick J Simangunsong.