22.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

Penggelapan Uang Anak Yatim Minta Diusut Tuntas

Mobile_AP_Rectangle 1

PADANG, RADARJEMBER.ID – Zakirman merupakan Pengurus Masjid Mutatahirin berharap agar Polda Sumbar menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan uang anak yatim dan Masjid Mutatahirin.

BACA JUGA : Dua Perempuan Pamit Suami Hadiri Pengajian Malah Tewas Dicor

Penggelapan uang itu  diduga dilakukan oleh mantan Pengurus Masjid Mutatahirin berinisal A ke SPKT Polda Sumbar pada 6 April 2022 lalu.Dikatakan Zakirman laporan tersebut telah setahun lebih dilaporkan ke Polda Sumbar dengan Nomor laporan LP/ B/ 136/IV/2022/SPKT/ POLDA Sumatera Barat.

Mobile_AP_Rectangle 2

Akan tetapi saat ini kasus tersebut belum mendapatkan kepastian hukum.“Sebelumnya saya dan pengurus lainnya telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Sumbar. Saya berharap dan bermohon agar ada tindaklanjutnya laporan yang kami buat,” kata Zakirman, Senin (27/2).

Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dengan pengurus Masjid Mutatahirin lainnya membahas persoalan itu.“Namun setelah laporan dibuat, tidak ada itikad baik terlapor. Saat ini kas masjid minus dan perlu renovasi tempat berwudhu menyambut Ramadhan. Hingga saat ini kita belum mengetahui sampai dimana laporan telah di laporkan ke Polda Sumbar.”imbuh dia.

- Advertisement -

PADANG, RADARJEMBER.ID – Zakirman merupakan Pengurus Masjid Mutatahirin berharap agar Polda Sumbar menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan uang anak yatim dan Masjid Mutatahirin.

BACA JUGA : Dua Perempuan Pamit Suami Hadiri Pengajian Malah Tewas Dicor

Penggelapan uang itu  diduga dilakukan oleh mantan Pengurus Masjid Mutatahirin berinisal A ke SPKT Polda Sumbar pada 6 April 2022 lalu.Dikatakan Zakirman laporan tersebut telah setahun lebih dilaporkan ke Polda Sumbar dengan Nomor laporan LP/ B/ 136/IV/2022/SPKT/ POLDA Sumatera Barat.

Akan tetapi saat ini kasus tersebut belum mendapatkan kepastian hukum.“Sebelumnya saya dan pengurus lainnya telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Sumbar. Saya berharap dan bermohon agar ada tindaklanjutnya laporan yang kami buat,” kata Zakirman, Senin (27/2).

Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dengan pengurus Masjid Mutatahirin lainnya membahas persoalan itu.“Namun setelah laporan dibuat, tidak ada itikad baik terlapor. Saat ini kas masjid minus dan perlu renovasi tempat berwudhu menyambut Ramadhan. Hingga saat ini kita belum mengetahui sampai dimana laporan telah di laporkan ke Polda Sumbar.”imbuh dia.

PADANG, RADARJEMBER.ID – Zakirman merupakan Pengurus Masjid Mutatahirin berharap agar Polda Sumbar menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan uang anak yatim dan Masjid Mutatahirin.

BACA JUGA : Dua Perempuan Pamit Suami Hadiri Pengajian Malah Tewas Dicor

Penggelapan uang itu  diduga dilakukan oleh mantan Pengurus Masjid Mutatahirin berinisal A ke SPKT Polda Sumbar pada 6 April 2022 lalu.Dikatakan Zakirman laporan tersebut telah setahun lebih dilaporkan ke Polda Sumbar dengan Nomor laporan LP/ B/ 136/IV/2022/SPKT/ POLDA Sumatera Barat.

Akan tetapi saat ini kasus tersebut belum mendapatkan kepastian hukum.“Sebelumnya saya dan pengurus lainnya telah diperiksa oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Sumbar. Saya berharap dan bermohon agar ada tindaklanjutnya laporan yang kami buat,” kata Zakirman, Senin (27/2).

Ia menambahkan, sebelumnya sudah ada sosialisasi dengan pengurus Masjid Mutatahirin lainnya membahas persoalan itu.“Namun setelah laporan dibuat, tidak ada itikad baik terlapor. Saat ini kas masjid minus dan perlu renovasi tempat berwudhu menyambut Ramadhan. Hingga saat ini kita belum mengetahui sampai dimana laporan telah di laporkan ke Polda Sumbar.”imbuh dia.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca