Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, terdapat kelompok atau geng pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai harta berlebih.
BACA JUGA : Datangkan Tim Labfor Polda Jatim, Usut Kebakaran Gudang Karet di Jember
Hal ini diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah memeriksa Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPK memeriksa Rafael Alun terkait dugaan kepemilikan harta dia dan dinilai janggal.
Mobile_AP_Rectangle 2
Bapak pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar. “KPK juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini, tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya.”jelas Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Pahala menambahkan pula, lembaga antirasuah berencana memanggil anggota geng di Kemenkeu. Hal ini untuk mengungkap harta tidak wajardiduga saling terhubung dan meraih penambahan harta.
“Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT dan sebagainya. Kami ingin dapatkan pola tersebut,” tegas Pahala. Menurut dia, pihak KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
- Advertisement -
JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, terdapat kelompok atau geng pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai harta berlebih.
BACA JUGA : Datangkan Tim Labfor Polda Jatim, Usut Kebakaran Gudang Karet di Jember
Hal ini diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah memeriksa Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPK memeriksa Rafael Alun terkait dugaan kepemilikan harta dia dan dinilai janggal.
Bapak pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar. “KPK juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini, tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya.”jelas Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Pahala menambahkan pula, lembaga antirasuah berencana memanggil anggota geng di Kemenkeu. Hal ini untuk mengungkap harta tidak wajardiduga saling terhubung dan meraih penambahan harta.
“Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT dan sebagainya. Kami ingin dapatkan pola tersebut,” tegas Pahala. Menurut dia, pihak KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
JAKARTA,RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, terdapat kelompok atau geng pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempunyai harta berlebih.
BACA JUGA : Datangkan Tim Labfor Polda Jatim, Usut Kebakaran Gudang Karet di Jember
Hal ini diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah memeriksa Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) KPK memeriksa Rafael Alun terkait dugaan kepemilikan harta dia dan dinilai janggal.
Bapak pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 56,1 miliar. “KPK juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini, tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya.”jelas Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
Pahala menambahkan pula, lembaga antirasuah berencana memanggil anggota geng di Kemenkeu. Hal ini untuk mengungkap harta tidak wajardiduga saling terhubung dan meraih penambahan harta.
“Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT dan sebagainya. Kami ingin dapatkan pola tersebut,” tegas Pahala. Menurut dia, pihak KPK akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.