Mobile_AP_Rectangle 1
Banda Aceh, RADARJEMBER.ID – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan berat 42 kilogram berhasil digagalkan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.
BACA JUGA : Nekat Masuk Kota Becak Motor Terancam Disita Petugas
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. Dua pelaku melarikan diri dan kini masuk DPO,” ucapnya.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Alpen dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Ahmad Haydar mengatakan identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya.
Kapolda mengatakan pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.
- Advertisement -
Banda Aceh, RADARJEMBER.ID – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan berat 42 kilogram berhasil digagalkan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.
BACA JUGA : Nekat Masuk Kota Becak Motor Terancam Disita Petugas
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap.
“Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. Dua pelaku melarikan diri dan kini masuk DPO,” ucapnya.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Alpen dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Ahmad Haydar mengatakan identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya.
Kapolda mengatakan pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.
Banda Aceh, RADARJEMBER.ID – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia dengan berat 42 kilogram berhasil digagalkan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.
BACA JUGA : Nekat Masuk Kota Becak Motor Terancam Disita Petugas
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ahmad Haydar di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dua pelaku jaringan tersebut dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO karena melarikan diri ketika hendak ditangkap.
“Sabu-sabu tersebut diselundupkan melalui Pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur pada 26 Januari 2023. Dua pelaku melarikan diri dan kini masuk DPO,” ucapnya.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol. Alpen dan Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Ahmad Haydar mengatakan identitas kedua pelaku sudah diketahui dan tim terus mengejar keduanya.
Kapolda mengatakan pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kapal motor membawa narkoba dari laut.