Mobile_AP_Rectangle 1
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadir.
BACA JUGA :Â Waspadai Dampak Angin Kencang, Sehari Dua Pohon Tumbang
“Betul hari ini diagendakan sidang praperadilan pemohon tersangka GS (Gazalba Saleh). KPK hadir dengan agenda pembacaan permohonan tersebut oleh pemohon,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Gazalba mengajukan pemohon praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sementara untuk sidang selanjutnya, kata Ali, dijadwalkan jawaban KPK atas praperadilan tersebut.
“Selasa (3/1) sidang diagendakan pembacaan jawaban KPK atas permohonan dimaksud,” ucapnya.
Sidang perdana praperadilan tersebut seharusnya digelar pada 12 Desember 2022. Namun, KPK saat itu belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja internal Biro Hukum KPK.
- Advertisement -
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadir.
BACA JUGA :Â Waspadai Dampak Angin Kencang, Sehari Dua Pohon Tumbang
“Betul hari ini diagendakan sidang praperadilan pemohon tersangka GS (Gazalba Saleh). KPK hadir dengan agenda pembacaan permohonan tersebut oleh pemohon,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Gazalba mengajukan pemohon praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sementara untuk sidang selanjutnya, kata Ali, dijadwalkan jawaban KPK atas praperadilan tersebut.
“Selasa (3/1) sidang diagendakan pembacaan jawaban KPK atas permohonan dimaksud,” ucapnya.
Sidang perdana praperadilan tersebut seharusnya digelar pada 12 Desember 2022. Namun, KPK saat itu belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja internal Biro Hukum KPK.
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap hadir.
BACA JUGA :Â Waspadai Dampak Angin Kencang, Sehari Dua Pohon Tumbang
“Betul hari ini diagendakan sidang praperadilan pemohon tersangka GS (Gazalba Saleh). KPK hadir dengan agenda pembacaan permohonan tersebut oleh pemohon,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin.
Gazalba mengajukan pemohon praperadilan atas penetapan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Sementara untuk sidang selanjutnya, kata Ali, dijadwalkan jawaban KPK atas praperadilan tersebut.
“Selasa (3/1) sidang diagendakan pembacaan jawaban KPK atas permohonan dimaksud,” ucapnya.
Sidang perdana praperadilan tersebut seharusnya digelar pada 12 Desember 2022. Namun, KPK saat itu belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja internal Biro Hukum KPK.