RADAR JEMBER - Kekosongan jabatan kepala desa di Desa Denok, Kecamatan Lumajang mulai direspons.
Kali ini, Pemkab Lumajang langsung menunjuk Agus Yudiono untuk menjadi Penjabat (Pj) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Sebelumnya, Agus Yudiono menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Kecamatan Lumajang.
Namun, kali ini dipercaya mengemban amanah sebagai Pj. kepala desa Denok hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lumajang Halimi Maksum mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen kuat.
“Selamat bekerja dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seorang pamong harus mampu ngemong atau melayani masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Halimi juga mendoakan kepada almarhum Khasan Muslikh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa Denok yang meninggal dunia 26 Januari 2026 lalu.
Menurutnya, pemerintah desa diminta menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta partisipatif agar seluruh program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Program pembangunan desa harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan warga,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis