RADAR JEMBER - Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang tak perlu khawatir soal tunjangan hari raya (THR).
Sebab, rencananya uang tunjangan untuk hari keagamaan itu bakal cair pekan ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, awal pekan bulan ramadan ini, Pemkab Lumajang telah memproses seluruh kebutuhan administrasi untuk pencairan tunjangan.
“Jadi, untuk hak ASN dari pemerintah pusat sebagaimana hal ketentuan yang kita kenal dalam masyarakat sebagai THR itu tetap dilaksanakan," katanya.
Menurutnya, kebijakan pencairan THR tersebut hanya berlaku bagi ASN, meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sedangkan, PPPK paruh waktu dikabarkan tidak mendapat tunjangan.
Agus menjelaskan, pihaknya belum bisa menetapkan pasti kapan tanggal pencairan THR ASN akan dilakukan.
Namun, ia menyebut tunjangan hari raya akan diberikan sekitar 10-15 hari sebelum lebaran.
"Minggu kemarin sudah dalam proses, mudah-mudahan sebagaimana ketentuan nanti bisa diberikan minggu ini atau dua minggu pascamenjalani ibadah puasa ramadan," pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis