RADAR JEMBER - Kesadaran pemerintah desa untuk mendirikan tempat pengelolaan sampah, reduce, reuse, recyle (TPS3R) makin tinggi.
Keberadaan itu dianggap sebagai langkah pengurangan volume sampah sebelum masuk ke tempar pemrosesan akhir (TPA).
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Gucialit. Sistem pengelolaan sampah berskala kawasan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ini telah melakukan pemilahan, pengomposan organik dan daur ulang secara mandiri.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang Deddy Firmansyah mengatakan, keberadaan TPS3R ini menjadi upaya pengendalian sampah di tingkat desa supaya berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Tentu, keterlibatan masyarakat secara penuh sangat diperlukan.
“Perlu adanya sosialisasi yang lebih masif dan berkesinambungan kepada masyarakat, sehingga keberadaan TPS3R tidak hanya beroperasi secara teknis, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” katanya.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar TPS3R dapat berkembang sebagai solusi lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi desa.
Apalagi, kapasitas TPA yang terletak di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh terus berkurang. Tumpukan sampah seluruh warga Lumajang menggunung di kawasan tersebut.
Perlu pemilahan sampah secara mandiri sebelum sampai di lokasi pemrosesan akhir.
“Pelan-pelan kesadaran masyarakat ini meningkat. Namun, perlu didukung lagi dengan berbagai upaya supaya potensi timbulan sampah yang ada bisa benar-benar terkendali,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis